Ormas Partai Golkar Gelar Aksi Damai

JABARNEWS | JAKARTA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Konstituen Pemilih Partai Golkar, Kader Ormas, Pendiri Kosgoro 57, MKGR dan Soksi menggelar aksi damai di depan DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Senin (16/9/2019).

Aksi tersebut dinahkodai oleh Laras Sucianto dari Konstituen Ormas Kosgoro 57, Ruslan Jauharis dari Ormas MKGR dan Gunawan dari Ormas Soksi.

Dalam orasinya Laras Sucianto mengatakan, dinamika politik yang berkembang akhir-akhir di berbagai media massa, dan sikap elit-elit ormas Pendiri dan Partai Golkar, menuju perhelatan Musyawarah Nasional Partai Golkar ke-X bulan Desember 2019 berdampak pada ketidakharmonisan. Bahkan kata Laras, dikhawatirkan merendahkan marwah dan martabat Partai Golkar.

Menurut Laras, kondisi tersebut telah berimplikasi pada Tri Karya yang diatur dalam Pasal 30 AD dan Pasal 28 ART Partai Golkar, serta peraturan organisasi Partai Golkar Nomor PO-18/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang hubungan Kerjasama antara Partai Golongan Karya dengan organisasi pendiri dan didirikan oleh Golongan Karya, serta organisasi kemasyarakatan dan lembaga-lembaga yang menyalurkan aspirasi kepada Partai Golkar.

Baca Juga:  Kapolri Larang Polisi Tilang Manual, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Langsung Dilepas

“Kami mendesak pimpinan Ormas Tri Karya untuk tetap berkomitmen menjaga soliditas dan segera bersikap tegas kepada kader-kader dan fungsionaris Ormas Pendiri yang tidak taat dan tunduk pada konstitusi Ormas Tri Karya Pendiri Partai Golkar,” jelas Laras.

Selain itu Laras juga mendesak kepada Pimpinan Ormas Tri Karya untuk mendukung, mencalonkan dan memilih kembali Ketua Umum DPP Partai Golkar Masa Bahkti 2019-2024, Airlangga Hartarto pada Munas Ke-X Partai Golkar yang direncanakan pada Bulan Desember 2019.

Baca Juga:  Rekrutmen CPNS Agustus Mendatang, Sediakan 400 Formasi

Laras juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Airlangga sebagai Kader terbaik Partai Golkar yang dinilai cakap, bersih dan berintegritas dalam memenangkan Partai Golkar dan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres dan Pileg 2019, dengan memberi kesempatan memimpin kembali Partai Golkar masa bhakti 2019-2024.

“Fakta politik hasil Munas dan Munaslub Partai Golkar yang mengalami beberapa kali pergantian kepengurusan selama periode 2014-2019 bahkan disertai musibah yang dialami kader-kader dan pimpinan Partai Golkar akibat permasalahan Hukum mampu diselamatkan Airlangga Hartarto,” ucapnya.

Untuk itu Laras mendesak DPP Partai Golkar yang dipimpin Airlangga Hartarto segera mengambil sikap, dan tidak perlu ragu-ragu untuk memberikan sanksi tegas dan melakukan Revitalisasi atau meninjau kembali Fungsionaris DPP Partai Golkar yang tidak taat asas, merendahkan marwah dan martabat partai yang tidak sejalan dengan Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Baca Juga:  Sekuel Film Blockbuster Avatar 2 Siap Kembali Diproduksi

“Bahwa terhadap Ormas Pendiri, didirikan dan sayap Partai Golkar, Badan dan Lembaga yang dibentuk berdasarkan SK DPP Partai Golkar, yang tidak taat asas dan tidak sejalan dengan kepemimpinan Airlangga Hartarto, perlu diberikan peringatan dan atau sanksi tegas yang melanggar aturan organisasi, serta tidak diikutsertakan sebagai peserta dalam forum–forum pengambilan keputusan, baik Rapimnas dan Munas Partai Golkar 2019,” tegasnya. (Odo)