Demo Penolakan RUU P-KS di Depan Gedung DPRD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Aliansi Ruang Riung Bandung melakukan demo di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (16/9/2019). Mereka menuntut agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seks (RUU P-KS) Dibatalkan.

Massa memulai aksi dengan long march dari Masjid Pusdai menuju DPRD Jabar. Dalam aksinya mereka menolak RUU P-KS karena dianggap mengabaikan Pancasila, ketahanan keluarga, agama dan moralitas bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Duh! Kepgub Jabar Ini Dinilai Merugikan Pihak Pesantren

Salah seorang orator di atas mobil komando bahkan mendesak para anggota DPRD Jabar untuk ikut menyuarakan penolakan dan meminta Panja RUU KUHP dan RUU P-KS DPR RI agar menghapus pasal-pasal bermasalah.

“RUU P-KS tidak tepat diterapkan di Indonesia karena bukan pada tempatnya,” ujarnya.

Aksi yang dijaga aparat kepolisian ini berlangsung lancar. Aksi ini sekaligus menyerukan petisi untuk menolak RUU PKS dan meniadakan kelanjutan RUU P-KS di sidang-sidang DPR RI dengan menandatangani spanduk. (Rnu)

Baca Juga:  23 Warga Positif Covid-19, Kampung Pasirmuncang Purwakarta Di-Lockdown

Inilah enam poin yang menjadi sorotan dalam RUU P-KS:

1. RKUHP dengan terang-terangan memperbolehkan porn*grafi dengan alasan karya seni, budaya, olahraga, kesehatan dan ilmu pengetahuan.

2. Membuka peluang diperkenalkannya konsep pendidikan seks ala liberal kepada anak-anak.

3. Mandulnya Pasal 417 tentang perzinahan, karena delik aduan bukan delik umum.

4. Kumpul kebo atau kohabitasi pada Pasal 419 dihukum lebih ringan dibandingkan kasus perzinahan biasa.

5. Perkosaan pindah dari bab kesusilaan menjadi bab tindak pidana terhadap tubuh.

6. Keenam, konsep marital rape pada Pasal 480 ayat 2a bukan merupakan nilai yang berasal dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Berkutu dan Bau, Warga Tasikmalaya Keluhkan Beras Bantuan PKH