Polisi Amankan Belasan Penjahat Dalam Operasi Libas Lodaya 2019 di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Polres Purwakarta mengamankan belasan pelaku tindak pidana pencurian, dalam Operasi Libas Lodaya 2019 yang digelar kurun waktu sepuluh hari.

“Jumlah kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta cenderung menurun,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Purwakarta, Senin (16/9/2019). 

Baca Juga:  BMKG Minta Warga Akhiri Kepanikan Terkait Potensi Gempa

Namun, lanjut Kapolres, untuk pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dinyatakan meningkat.

Dalam waktu sepuluh hari terakhir ini, dengan berbagai giat pencegahan dan penindakan melalui Operasi Libas Lodaya 2019, Polres Purwakarta mengungkap sejumlah kasus tindak pidana curanmor serta curat dan mengamankan setidaknya dua belas tersangka.

Baca Juga:  Siapkan Saldo E-tol Ekstra, Sejumlah Rute Tol Mengalami Kenaikan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Kapolres, para tersangka dikenakan pasal 363 dan 351 KUHPidana dengan ancama hukuman selama lima tahun penjara dan maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Zoom Tawarkan Fitur Baru Ini Buat Pelanggan Berbayar

“Untuk kenyamanan masyarakat, Polres Purwakarta dan jajaran akan selalu siap memberantas aksi curat, begal, premanisme serta kejahatan jalanan lainnya yang menggunakan senjata api dan atau senjata tajam,” tegas Matrius. (Gin