Polres Garut Selidiki Pencuri Modus Pecah Kaca Nasabah Bank

JABARNEWS | GARUT – Nasib malang menimpa Alexander Fasga (32) warga Kabupaten Bandung yang baru saja mengambil uang di Bank Mandiri Cabang Garut sebesar Rp46 juta dirampok dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Bratayuda, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan kerugian materi yang dialami korban sebesar Rp53 jutaan. Selasa (17/9/2019).

Baca Juga:  Namanya Disebut Saat Hafalan Nama Malaikat, Ini Respons Ridwan Kamil

Kepala Polsek Garut Kota Kompol Uus Susilo, mengatakan, jajarannya berkoordinasi dengan Polres Garut melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi termasuk korban untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

“Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan langsung melalukan penyelidikan,” katanya.

Ia menuturkan, korban yang membawa mobil itu, memarkirkan kendaraannya di pinggir Jalan Bratayuda untuk membeli materai, tidak lama dari itu korban melihat kaca mobil depan bagian kiri sudah pecah.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bagikan Ribuan APD Pada 34 RS Rujukan Covid-19

“Entah lupa atau sengaja uang yang baru diambil ditinggalkan di dalam mobil bersama sejumlah barang berharga lainnya. Selain uang tunai sebesar Rp46 juta, telepon genggam dan laptop miliknya diduga dibawa oleh pencuri,” katanya.

Baca Juga:  Karena Hal Ini, Ridwan Kamil Tetapkan Siaga I Peningkatan Covid-19

Lokasi perampokan dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi di depan Rumah Sakit Guntur atau tidak jauh dari Markas Korem TNI Tarumanagara.

Uus mengatakan, hasil pengakuan korban, uang yang baru diambil dari Bank Mandiri beserta telepon genggam dan laptop atau senilai Rp53 jutaan raib dibawa pelaku. (Ara)