Hasil pengembangan penyidikan kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Purwakarta dan Ditlantas Polda Jabar, laka maut KM 91 Cipularang yang menewaskan delapan orang dan puluhan lainnya luka-luka, polisi menetapkan manager perusahaan truk berinisial HG alias Mingming sebagai tersangka.
Baca Juga:
Mayoritas Penduduk Jabar Generasi Z dan Generasi Milenial, Apa Itu?
Update: Jumlah Penduduk Jabar 48,27 Juta Jiwa Per September 2020
Mingming bekerja pada PT JTJ selaku pengelola truk dump yang terguling di Cipularang. Jabatannya sebagai manajer operasional.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, mengatakan penetapan tersangka kepada Mingming dilatarbelakangi dari hasil penyidikan. Mingming menurut Matrius mengetahui kendaraan truk dump tersebut over kapasitas.
"Namun oleh yang bersangkutan tetap dioperasionalkan. Nah yang bersangkutan tahu tapi tidak ada upaya mencerna dan tetap membiarkan beroperasi," kata Matrius, saat dihubungi, Kamis (19/9/2019).
Halaman selanjutnya 1 2