Aklamasi Eka Pimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi

JABARNEWS | KAB.BEKASI – Terpilih secara aklamasi, Eka Supria Atmaja resmi memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-X DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

Terpilihnya Eka disepakati seluruh Pengurus Kecamatan (PK) dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Saya berjanji bersama semua pengurus dan kader Golkar, agar Partai Golkar lebih maju lagi kedepannya,” ucap Eka usai mengikuti Musda, di Kantor DPD Golkar Jabar, Rabu malam (18/9/2019), dilansir dari laman pojoksatu.id.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Tegaskan Warga Petamburan Harus Ikut Rapid Test

Dalam waktu dekat, Eka mengaku akan melakukan pertemuan dengan seluruh kader Golkar yang ada di Kabupaten Bekasi, untuk membahas program partai selanjutnya.

Eka memastikan, akan membentuk dalam waktu satu sampai dua minggu kedepan.

“Tadi sempat diskor, karena formatur nanti akan bekerja dan berkoordinasi dengan yang lainnya, untuk menentukan siapa saja yang akan masuk dalam kepengurusan di Partai Golkar Kabupaten Bekasi,” ujar pria yang saat ini juga menjabat sebagai Bupati Bekasi tersebut.

Baca Juga:  Asyik, Niion Bagi-bagi 100 Tas Gratis

Eka juga berjanji akan membuat gedung baru untuk Kantor DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Pasalnya, sampai saat ini Kantor DPD Golkar Kabupaten Bekasi masih mengontrak.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Son Haji menjelaskan, mengenai dipercepatnya Musda, setelah mendapat surat dari DPD Golkar Jabar, DPD Golkar Kabupaten melakukan konsolidasi dengan beberapa pemilik suara, ketua PK dan sebagainya.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Jabar Pastikan RPJMD Ada Perubahan

”Kami sudah sepakat, dan penantian ini sudah hampir satu tahun menunggu diadakannya Musda. Harusnya tahun 2020. Intinya, dimajukannya Musda ini karena kesepakatan bersama,” ujar Son.

Mengenai suara aklamasi yang jatuh ke Eka, diakui Son, sebelumnya memang ada tiga kandidat, tapi sebelum pelaksanan Musda, dua kandidat sudah sepakat untuk bergabung. Artinya menghormati beliau (Eka) sebagai bupati, dan mengantisipasi adanya perpecahan. (Red)