Aher Kembali Dipangggil KPK Terkait Kasus Meikarta

JABARNEWS | JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) kembali dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Aher akan diperiksa untuk Iwa Karniwa, Sekda Jabar yang berstatus tersangka dalam kasus ini.

Pemeriksaan terhadap Aher ini bukan yang pertama. Ia beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus Meikarta. Terakhir pada 27 Agustus lalu, Aher diperiksa oleh KPK untuk tersangka yang sama. Pada awal Januari 2019 lalu Aher juga dipanggil KPK untuk tersangka lain, yakni Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kadis dan 2 Kades di Karawang Dihentikan

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, dilansir dari laman Kumparan.com, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga:  RS Immanuel Umumkan Oksigen Habis, Ini Langkah Cepat JQR

Pemeriksaan terhadap Aher ini dikarenakan pembahasan terkait perizinan proyek Meikarta dilakukan saat Aher menjabat Gubernur Jawa Barat.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Aher seharusnya mengetahui apa yang terjadi di daerah yang ia pimpin.

Baca Juga:  Duh! Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Cianjur Masih Rendah Akibat PMK

“Sebagai kepala daerah kan dia tau dong, itu wilayah dia. Nanti kita lihat sejauh apa itu bisa dikategorikan berbuat atau tidak berbuat di kasus itu,” jelas Saut. (Red)