Kang Aher Diminta Jadi Saksi Lagi

JABARNEWS | KARIKATUR – Untuk kesekian kalinya mantan orang nomor satu Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau sering disapa Kang Aher kembali dipanggil KPK untuk diminta jadi saksi, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Tindak Kendaraan Pribadi Yang Pakai Rotator

Sebelumnya kang Aher pernah diminta menjadi saksi pada bulan Januari dan Agustus 2019 lalu. Kali ini Aher akan diminta keterangannya untuk Sekda Jawa Barat non aktif, Iwa Karniwa. Yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Buka 48 Formasi Bagi Penyandang Disabilitas di CPNS 2019

Pemeriksaan terhadap Kang Aher dikarenakan pembahasan terkait perizinan proyek Meikarta, dilakukan saat Kang Aher masih menjabat Gubernur Jawa Barat.

Wakil ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan bahwa Ahmad Heryawan seharusnya mengetahui apa yang terjadi di daerah yang ia pimpin. (Dod)

Baca Juga:  Antara Nekat dan Berani, Pencuri di Pasar Banjarsari Ciamis Melancarkan Aksinya Siang Hari