Praktisi Pendidikan Berikan Tanggapan Terkait Video Asusila Guru Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terkait viralnya foto dan video asusila wanita berhijab berseragam PNS yang diketahui sebagai oknum guru honorer di SMK swasta yang ada di Kabupaten Purwakarta tersebut menuai tanggapan berbagai pihak.

Salah satunya dari praktisi pendidikan yang ada di Kabupaten Purwakarta, Asep Sundu Mulyana.

Menurutnya, siapa saja, dalam status sosial apapun, dan profesi apa saja, di era digital ini dapat berperilaku baik atau buruk secara offline dan online dengan berbagai fasilitas yang tersedia, maka dengan sangat mudah dapat terjebak untuk melakukan kesalahan yang fatal hanya dalam waktu yang sangat singkat.

“Sebagai pendidik dan praktisi pendidikan, tentu kita semua merasa prihatin dan mengecam keras dengan adanya video dan perilaku tidak baik tersebut, tapi sebaiknya jangan ikut menyebarkan dan menyimpan file video tersebut, karena jika itu dilakukan maka kita tidak ada bedanya dengan perilaku dua oknum guru tersebut,” kata pria yang akrab disapa Sundu, saat dihubungi melalui selulernya, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Targetkan Bebas Perilaku ODF di Tahun 2024

Ia menambahkan, saat dunia yang luas dan rumit dijadikan sangat kecil dan mudah melalui alat-alat digital seperti handphone (HP), maka kehidupan menjadi lebih mudah dan murah. Tapi dibalik semua itu ibarat dua mata pisau yang bisa berguna untuk kebaikan atau sebaliknya untuk keburukan.

“Untuk menghadapi tantangan era digitalisasi ini diperlukan kesadaran yang tinggi dan kekuatan iman yang mumpuni dalam menjalani kehidupan sehari hari, sehingga selain kecerdasan intelektual, juga sangat dibutuhkan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual yang tinggi dalam pengendalian dan pengelolaan diri,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Cibatu itu.

Baca Juga:  Selamat Hari Pers Nasional

Berkenaan dengan terindikasi dan patut diduga adanya perbuatan tak senonoh yang dilakukan pasangan tidak sah oleh oknum guru yang di video kan dan di viralkan melalui medsos, Sundu menilai, maka ini adalah salah satu dampak era digitalisasi yang dimaknai dan dilakukan secara salah kaprah dan dengan pola pikir yang tidak wajar. Alat video dijadikan sarana untuk mengancam dan mempermalukan orang lain dan dirinya sendiri.

“Intinya adalah lemah dalam pengendalian diri dan pengelolaan emosi. Terkait kasus ini, Indonesia adalah negara hukum, maka serahkan saja pada pihak kepolisian yang sedang menanganinya secara profesional. Siapapun tidak berhak memvonis salah atau benar, termasuk media. Karena dalam negara hukum yang diberikan kewenangan untuk menentukan vonis salah benarnya itu adalah hakim yang mengadilinya,” ujaranya.

Baca Juga:  Waduh! Ibu Ini Lahirkan Empat Orang Bayi Sekaligus

Sundu menyarankan, guru yang seharusnya jadi panutan berubah jadi dunia tontonan jorok dan tak senonoh yang mengasyikan dan enak untuk jadi bahan berita.

“Malah ada salah satu media online mempertontonkan surat pemecatan oknum guru tersebut secara gamblang baik nama, jabatan, dan nama sekolahnya, tanpa mengindahkan etika jurnalistik dan malah pemberitaan tersebut bisa saja melanggar UU ITE. Sebagai negara yang berketuhanan Yang Maha Esa, maka god spot dari semua itu adalah Allah SWT. Allah lah yang maha benar dan maha mengetahui atas semua makhluknya,” kata Sundu. (Gin)