Program Prioritas PBNU Jelang Muktamar ke-34

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jelang digelarnya Muktamar Ke-34 Nahadlatul Ulama, sejumlah program prioritas sudah mulai ditetapkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rapat Pleno.

“Sejumlah program prioritas ini bisa menjadi langkah konkret dalam menyongsong Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama,” kata Ketua Umum KH Said Aqil Siradj, usai Rapat Pleno PBNU di Kabupaten Purwakarta, Sabtu (21/9/2019).

Ia mengatakan, program-program prioritas tersebut, di antaranya penanganan masjid, terutama masjid di lingkungan kantor badan usaha milik negara (BUMN) serta menghidupkan lembaga dakwah.

Baca Juga:  Penghasilan DPRD Purwakarta Capai Puluhan Juta

Hal tersebut, kata dia, menjadi program prioritas karena peran masjid dan mushala itu cukup penting dalam memajukan kemaslahatan umat.

“Program Nahdlatul Ulama dari pusat hingga ranting dan anak ranting harus mengutamakan penggarapan masjid secara lebih intensif menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2020,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakil DPRD Jabar : Tingkatkan Pelayanan Untuk Mengejar Pemberangkatan Haji 2020

Menurut dia, sosialisasi Islam Kebangsaan dan Islam Wasathiyah melalui media sosial harus lebih diintensifkan dalam mengembangkan kerja dakwah melalui media sosial. Jadi media sosial harus diisi dan dipenuhi konten-konten Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja).

“Jika RUU Pesantren sudah disahkan menjadi UU Pesantren dan Pendidikan Kegamaan, maka harus dikawal agar bermanfaat bagi pesantren,” kata dia. 

Baca Juga:  Gubernur DKI Pasang Bendera Negara Asian Games Bertiang Bambu

Ia mengemukakan pengaderan yang dibarengi dengan pelatihan teknis dan keahlian khusus yang strategis, seperti penguatan teknologi informasi, media sosial dan lain-lain juga masuk dalam program prioritas Nahdlatul Ulama menjelang Muktamar.

Tiga program prioritas lainnya ialah penguatan pendidikan tinggi dan pendidikan vokasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penyiapan kelembagaan serta mengadvokasi RUU Pesantren, RUU PKS, RUU KUHP dan RUU Pertanahan. (Red)