Polisi Segera Umumkan Tersangka Proyek Satpol PP Bekasi

JABARNEWS | BEKASI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus korupsi pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol) Kota Bekasi yang terletak di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, selama beberapa bulan ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Hibah 36,5 M di KPU, Kejari Serdang Bedagai Tetapkan 3 Tersangka

“Rencananya habis keluar perhitungan kerugian negara, kami mau menetapkan tersangka,” kata Bhakti, Minggu (22/9/2019).

Bahkan, eks Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Dadang Ginajar yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah diperiksa oleh unit Tipikor Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi melakukan penghitungan kerugian negara atas indikasi korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi.

Baca Juga:  Geger WNA Ber e-KTP

Bhakti mengatakan, tidak ada deadline dalam penetapan tersangka skandal korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi itu.

“Enggak ada deadline, yang penting tuntas dulu (penyelidikannya),” ungkap Bhakti.

Sementara itu, Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Imas Asiah mengaku tidak menahu soal skandal korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi yang dalam penanganan Polda Metro Jaya.

“Kalau masalah Mako (Satpol PP Kota Bekasi) aku enggak tahu permasalahannya,” singkat Imas.

Baca Juga:  Rahmat Effendi Perpanjang PPKM Mikro di Bekasi, Ini Sebabnya

Seperti diketahui, dugaan korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi itu di dalami setelah ada laporan dari masyarakat. Oleh Polda Mertro Jaya, kasusnya dikembangkan hingga masuk dalam penyelidikan.

Proyek pembangunan Mako Satpol PP merupakan proyek multi years dimulai sejak 2017. Dana yang dianggarkan untuk pembangunannya adalah

sebesar Rp 67,5 miliyar dari APBD Kota Bekasi. (Red)