Sidak, Satpol PP Sukabumi Dapati Bangunan Tak Berizin

JABARNEWS | SUKABUMI – Sidak yang dilakukan jajaran Satpol PP mendesak pemilik café di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi membuat IMB perubahan atas bangunan yang diubahnya dari ruko menjadi tempat berjualan makanan dan minuman. Aparat dari Satpol PP menemukan, perubahan bangunan bentuk dan fungsi tersebut belum disertai IMB perubahan sebagaimana diatur oleh peraturan daerah.

“Kami telah menyampaikan permintaan kepada pemilik bangunan yang diubah peruntukannya itu untuk mengurus IMB perubahan. Kalau imbauan ini tidak diindahkan oleh pemilik bangunan, kami akan menyegel bangunan tersebut,” kata Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat. Minggu (22/9/2019).

Baca Juga:  Berikut Ramalan Zodiak untuk Leo Ini Hari

Beberapa hari ke depan, Satpol PP akan kembali melakukan sidak ke café yang masih dalam proses pembangunan tersebut. Jajarannya ingin memastikan, apakah pemilik bangunan benar-benar mengurus IMB seperti yang disarankannya. Jika terbukti pemilik tidak juga mengurus IMB perubahan, dia akan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan itu.

“Terjadi perubahan pada bangunan ruko, terutama adanya penggunaan lahan untuk ruang publik, sementara pemiliknya belum memiliki IMB perubahan,” tutur dia.

Baca Juga:  Aturan Lengkap Pengisian Data KTP, Nama Tak Boleh Satu Kata dan Harus Sesuai Norma Agama

Pada perubahan bangunan ruko tersebut, pemilik meluaskan bangunan di atas lahan yang peruntukannya ruang publik seperti tempat parkir. Adanya penambahan bangunan, lahan parkir yang tersedia hanya bisa dipakai untuk 5 sepeda motor.

Kegiatan pembangunan café itu menjadi sorotan publik, karena lokasinya terlalu dekat dengan belokan menuju RSUD R. Syamsudin, S.H. Beberapa laporan masuk dari masyarakat ke Satpol PP terkait café tersebut.

“Satu-satunya solusi bagi pemilik bangunan untuk menghentikan sorotan masyarakat dan teguran dari kami adalah mengurus IMB perubahan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi,” ujar Sudrajat.

Baca Juga:  Inilah Tandanya Jika Pasangan Anda Takut Komitmen

Sudrajat juga menyoroti tidak tersedianya lahan parkir yang memadai di tempat itu. Semestinya, kata dia, pemilik bangunan memikirkan ketersediaan lahan parkir yang cukup agar kendaraan para pengunjung café tersebut tidak mengganggu arus lalu-lintas.

“Kalau kondisinya seperti ini, nanti pengunjung mau parkir dimana. Tidak mungkin mengandalkan lahan di ruko sebelahnya, karena lahan tersebut juga akan digunakan oleh pemiliknya,” tandas Sudrajat. (Red)