Inilah 4 Kelebihan Smart SIM yang Resmi Diluncurkan Korlantas

JABARNEWS | JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Smart SIM yang bertepatan dengan moment perayaan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 yang berlangsung di Hall Basket Senayan, Jakarta, pada Minggu (22/9/2019).

Terobosan dan inovasi dari Korlantas tersebut guna menjawab revolusi industri 4.0 dengan mengoptimalkan pelayanan lalu lintas berbasis IT.

Perlu diketahui, kelebihan Smart SIM ini selain memiliki data identitas perorangan yang terkoneksi dengan Sistem E-TLE di Korlantas, juga bisa dijadikan payment untuk parkir, belanja di gerai. Seperti e-money dengan maksimal top up sebanyak Rp.2.000.000.

Baca Juga:  Dany Java Jive : Semoga Ini Jadi Maghfirah Bagi Saya

Selain itu, Smart SIM pun memiliki fitur-fitur baru terkait pengamanan kartu yang tidak bisa dipalsukan.

“Smart SIM ini penyempurnaan dari SIM sebelumnya diantaranya kartunya, fungsinya, dan sistemnya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs Refdi Andri, saat peluncuran registrasi SIM Online dan Smart SIM.

Lebih lanjut Kakorlantas menjelaskan Smart SIM memiliki empat fungsi utama, di luar dari kelebihannya untuk dijadikan uang elektronik seperti e-Money.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk, Truk Seruduk Fuso Hingga Sopir dan Kernet Tewas

Pertama sebagai legistimasi kompetensi, artinya hanya orang-orang tertentuk yang memiliki atau lulus dari kompetensi bisa mendapatkannya.

Kedua, Smart SIM juga berfungsi sebagai identitas, artinya data yang ada sesuai sepenuhnya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) justru ditambah.

Selanjutnya yang ketiga, Smart SIM sebagai sarang pengendali, artinya sebagi langkah antisipasi sehingga tercipta Kamsebtibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).

“Sementara untuk fungsi yang keempat adalah sebagai data forensik.” terangnya.

Baca Juga:  Selain Pengenalan Sekolah Juga Akan Ada Bela Negara

Kakorlantas meyakini, kegunaan dari data tersebut akan sangat berfungsi untuk penyelidikan dan penyidikan bila ada kasus-kasus yang terjadi.

“Kedepannya akan kita lihat perkembangan apa yang sudah kita kita lakukan ini, dan kita akan melakukan evaluasi serta menerima kritikan dari masyarakat sebagai bahan penyempurnaan atas apa yang telah kita lakukan ini,” imbuhnya.

Dalam peluncuran Smart SIM, Kakorlantas didampingi bersama Wakapolri, Kemenhub, Ketua ombudsman, Kemenperin, Direktur Bank Indonesia, Bank BNI, BRI, Direktur Jasa Raharja. (Red)