Resah Rentenir Bank Keliling, Warga Darangdan Pasang Spanduk Penolakan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Belasan sepanduk bertuliskan menolak masuknya segala bentuk jenis pinjaman berkedok Bank ke lingkungan Warga Kampung Sukarapih, Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Sepanduk dipasang warga dibeberapa titik strategis di wilayah tersebut. Dengan bertuliskan “Menolak Keras, masuknya Kosipa, Bank Keliling (Bangke), Rentenir dan Lintah Darat ke Wilayah Dusun II Sukarapih. Riba bikin sengsara dunia akhirat dan Rentenir: Ngasih Pinjam Belaga Pahlawan, Giliran Nagih Galak Kayak Setan.

Sepanduk-sepanduk tersebut dipasang warga sebagi bentuk penolakan terhadap rentenir yang di anggap sudah sangat meresahkan warga setempat.

Baca Juga:  5 Makanan Pendongkrak Gairah yang Bisa Anda Konsumsi Sebelum Bercinta

Kepala Dusun II Sukarapih, E Jaenudin mengatakan, aksi penolakan tersebut dilakukan berawal dari kekhwatiran para tokoh masyarakat dan aparat terhadap dampak dan efek negatif di masyarakat yang diakibatkan adanya jenis pinjaman berkedok Bank tersebut.

“Ini sudah terbukti seperti di lingkungan lain bahkan berakibat fatal sampai berakibat runtuhnya rumah tangga dan permasalahan antara tetangga terdekat,” Kata Jaenudin saat memasang spanduk penolakan, Minggu (22/9/2019).

Melihat situasi tersebut, lanjut dia, aparatur hingga tokoh masyarakat dan karang taruna setempat berinisiatif memasang spanduk/banner peringatan hingga penolakan bank yang lebih mirip rentenir itu masuk ke lingkungannya.

Baca Juga:  BPNB Jabar Gelar Festival Kesenian 2021, Tampilkan Ragam Ekspresi Budaya dari Seniman

“Yang kita tau macama-macam jenisnya, seperti Kosipa, bank keliling, atau bank emok, yang modusnya seperti rentenir dan banyak riba nya lah kalau diperhatikan mah,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bamusdes Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Yadi Suryadi mengatakan, selain sebagai aksi penolakan dan kekhwatiran aparat juga warga terhadap dampak yang diakibatkan, pemasangan spanduk tersebut juga sebagai sosialisasi juga membuka pandangan masyarakat, jika selama ini masih ada cara lain yang lebih layak dan positif untuk keluar dari himpitan kebutuhan ekonomi.

“Masih banyak lah cara lain yang bisa kita ambil, seperti merintis usaha atau bekerja keras sesuai bidangnya, bila pun harus meminjam bank legal pun masih ada juga dan lebih jelas prosedur nya,” kata Yadi.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Relokasi Industri di DAS Citarum

Adapun pemasangan beberapa spanduk tersebut dipasang di tiap pintu masuk atau jalan lingkungan, tambah dia, dirinya berharap pelaku bank dimaksud tahu jika kehadirannya dilingkungan tersebut tidak di inginkan.

“Saat ini ada sekitar 18 spanduk/banner kita pasang di tiap pintu masuk dan gang agar mudah terlihat masyarakat terutama pelaku rentenirnya itu,” tandasnya. (Gin)