Viral Fenomena Langit Merah Darah di Jambi, Ini Penjelasannya

JABARNEWS | BANDUNG – Beberapa hari terakhir, warganet ramai membicarakan tentang langit di Muaro Jambi, Provinsi Jambi, yang berwarna merah. Tidak hanya itu, sinar matahari pun dikabarkan kesulitan untuk menembus awan daerah tersebut. Lalu apa yang sebenarnya terjadi?

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait peristiwa itu. Penjelasan disampaikan via akun Twitter @InfoHumasBMKG seperti dikutip CNBC Indonesia pada Senin (23/9/2019).

Menurut BMKG, hasil analisis citra satelit Himawari-8 tanggal 21 September di sekitar Muaro Jambi, menunjukkan terdapat banyak titik panas dan sebaran asap yang sangat tebal. Asap dari kebakaran hutan dan lahan ini berbeda dari daerah lain yang juga mengalami kebakaran.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 15 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Sagitarius dan Capricorn

Wilayah lain pada satelit tampak berwarna cokelat. Namun, menurut BMKG, di Muaro Jambi menunjukkan warna putih yang mengindikasikan bahwa lapisan asap sangat tebal. Hal ini dimungkinkan karena kebakaran lahan atau hutan yang terjadi di wilayah tersebut, terutama pada lahan-lahan gambut.

“Mengapa Langit Memerah? Jika ditinjau dari teori fisika atmosfer pada panjang gelombang sinar tampak, langit berwarna merah ini disebabkan adanya hamburan sinar matahari oleh partikel mengapung di udara yg berukuran kecil (aerosol), dikenal dgn istilah hamburan mie (Mie Scattering),” tulis @InfoHumasBMKG.

Baca Juga:  Ini Manfaat Serum Bulu Mata Yang Sering Kalian Pakai

“Mie scattering terjadi jika diameter aerosol dari polutan di atmosfer sama dengan panjang gelombang dari sinar tampak (visible) matahari. Panjang gelombang sinar merah berada pada ukuran 0,7 mikrometer.”

Selain konsentrasi tinggi, BMKG menilai sebaran partikel polutan ini juga luas untuk dapat membuat langit berwarna merah. Mengapa dikatakan ukuran partikel bisa lebih dari 0.7 mikrometer? Ini dikarenakan mata manusia hanya dapat melihat pada spektum visibel (0.4-0.7 mikrometer).

Sebelumnya pada 2015, di Palangkaraya juga pernah diberitakan beberapa kali mengalami langit berwarna orange akibat karhutla, yang berarti ukuran debu partikel polutan (aerosol) saat itu dominan lebih kecil/ lebih halus (fine particle) dari pada fenomena langit memerah di Muaro Jambi kali ini.

Baca Juga:  Pekerja Asing Membeludak, Pemkab Ogah Disalahkan

Hingga kini Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan status Tanggap Darurat Bencana akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, pada 17-30 September 2019.

Sedangkan enam provinsi lainnya, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menetapkan status Kedaruratan Bencana Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, yang ada di antaranya berakhir pada 20 Oktober dan 31 Oktober 2019. (Red)