Sepasang Suami Istri di Bekasi Diamankan Densus 88

JABARNEWS | BEKASI – Sepasang suami istri bernama Asep Roni dan Sutiyah turut diamankan Densus 88 Antiteror di kediamannya di Perumahan Alamanda Regency, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/9/2019). Asep diduga akan melakukan sejumlah aksi teror di tanah air.

Baca Juga:  Jokowi: Tahun Ini, Berangkat Haji Dari Bandara Kertajati

“Disebutkan dalam BAP Tedjo Hadi Broto terkait perencanaan i’dad (mempersiapkan kekuatan) dan aksi teror bersama kelompoknya. Ia juga admin grup “MEMBUAT ADONAN KUE”,” ucap Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dilansir dari laman Kumparan.cm, Senin (23/9).

Baca Juga:  Cegah pemudik Lebaran, Sejumlah Titik Penyekatan Didirikan di Wilayah Bogor Ini

Dedi juga menyebut Asep ditangkap karena kepemilikan bahan peledak serta pernah mengikuti i’dad di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pada tanggal 13 sampai 15 September 2019.

“Kepemilikan bahan peledak H202 dan serbuk TATP. Mengikuti i’dad bersama dengan kelompok Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pada tanggal 13 sampai dengan 15 September 2019,” jelasnya.

Baca Juga:  Dorong Angka Partisipasi, Ketua DPRD Jabar: Gunakan Hak Pilih Dengan Baik

Sementara, lanjut Dedi, istri Asep, ditangkap karena terlibat i’dad bersama kelompok suaminya itu di Gunung Salak, Bogor. (Red)