Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Demo di DPRD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Puluhan mahasiswa kembali menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Rabu (18/9/2019). Mereka menegaskan bahwa Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru akan melemahkan lembaga anti korupsi tersebut.

Demonstran diterima anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ichsanudi dari Fraksi Parta Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ichsanudin mendukung penuh aksi penolakan revisi UU KPK, bahkan, aksi penolakan jangan hanya dilakukan di kantor DPRD saja, tetapi juga ditujukan ke kantor gubernur serta kantor pemerintahan lainnya.

Baca Juga:  Lepas Jabar Explore, Ridwan Kamil: Mereka Tetap Menerapkan 3M

“Indikasinya sangat jelas bahwa pemerintah mengintervensi dewan pengawas yang dibentuk pemerintah. Sehingga kecenderungan intervensi terhadap KPK juga sangat rentan,” ujar Ichsanudin.

Seharusnya, lanjut Ichsanudin, dewan pengawas diintervensi secara independen bukan oleh pemerintah. Sebab, langkah itu disinyalir adanya intervensi terhadap penegakkan hukum KPK. Bahkan selain itu yang menjadi kekhawatiran atas revisi tersebut berpotensi melemahnya upaya penegakkan hukum yang selama ini dilakukan seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga:  Gunakan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas, Ridwan Kamil: Kami Jadi Provinsi Pertama

“Kami sangat prihatin atas upaya pelemahan pemberantasan korupsi ini. Karena itu, Gerindra konsisten membela agar mempertahankan independensi untuk penguatan KPK dengan melakukan judicial review terhadap revisi tersebut,” katanya.

Koordinator Aksi Mahasiswa, Miftahul mengungkapkan, demokrasi terlahir di era reformasi seiring dengan lahirnya KPK dan Institusi lainnya. Apabila KPK dilemahkan dan RKUHP justru akan melemahkan KPK itu sendiri dan upaya penegakkan demokrasi yang dibangun selama ini.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akan Berkantor di Depok, Ada Apa?

“Jangan sampai dengan adanya revisi UU KPK ini menodai cita-cita demokrasi,” singkat Miftahul.

Karena itu, pihaknya berharap dewan harus menepati janji hari ini dengan mendukung penolakan revisi UU KPK. Hal itu menunjukan konsistensi politik untuk menegakkan demokrasi. Meskipun didalamnya sarat dengan retorika belaka.

“Ketidakpercayaan kami terhadap pemerintah semakin besar ketika UU KPK akan dilemahkan, karena itu kami akan terus mengawal sampai sejauh mana keseriusan dewan dalam menyuarakan aspirasi kami,” tandasnya. (Red)