Polda Jabar Pastikan Tidak Ada Mahasiswa Ditangkap Usai Kericuhan

JABARNEWS | BANDUNG – Kericuhan yang terjadi di kantor DPRD Jawa Barat antara mahasiswa dengan petugas polisi diduga karena ada provokator. Kini Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tidak ada mahasiswa yang ditangkap setelah adanya aksi mahasiswa yang berujung kericuhan, Senin (23/9/2019) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukan penindakan hukum lebih lanjut. Namun apabila ada proses pemeriksaan, ia harap seluruh pihak bisa bersikap kooperatif.

Baca Juga:  KaDo Purwakarta Ajak Teman Sebaya Main Di Taman Maya Datar

“Tapi nanti apabila ada proses pemeriksaan sebagai saksi atau sebagai korlap aksi mahasiswa, tentu kita butuh kooperatif dan kerja sama, (untuk mencari) siapa provokator ini,” kata Trunoyudo di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/9/2019).

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyelidiki ciri-ciri kelompok provokatif yang diduga menyebabkan kericuhan terjadi. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Tumpukan Sampah Berserakan Sumbat Drainase Kabupaten Bandung

“Itu ada berupa perusakan batu, vandalisme, dan kemudian memprovokasi dan cenderung membenturkan dengan petugas ini adalah ciri kelompok yang sedang kita dalami,” kata dia.

Dengan kejadian tersebut, ia mengimbau agar seluruh pihak tidak terprovokasi atas berita hoaks yang berkembang untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak.

“Maka kita melakukan konsolidasi tentunya kepada kedua belah pihak, kita melakukan evaluasi dan ini sangat merugikan. Silakan untuk mengemukakan pendapat, tetapi dengan aturan berlaku,” tandasnya.

Baca Juga:  Ingin Menjaga Berat Badan Dalam Kondisi Pandemi? Coba , Lakukan Cara Ini

Menurutnya seluruh pihak harus berkepala dingin dalam menyikapi cara penyampaian aspirasi. Kericuhan yang terjadi, ia harap bisa menjadi evaluasi karena hal tersebut cukup merugikan.

Sebelumnya mahasiswa memprotes pengesahan UU KPK, dan rencana pengesahan sejumlah RUU seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan Revisi UU Pertahanan. (Ara)