Tanggapan Ridwan Kamil Soal Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh

JABARNEWS | BANDUNG – Jatuhnya korban dalam aksi ribuan mahasiswa se-Bandung Raya yang menolak revisi UU KPK dan UU KUHP, di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019) disayangkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Saya turut prihatin adanya korban karena dinamika, mudah-mudahan bisa pulih lagi, simpati dari saya dan mari kita sama-sama instropeksi tidak ada hal-hal yang tidak bisa didiskusikan,” kata Gubernur ketika dimintai pendapatannya tentang aksi mahasiswa, di Gedung Sate Bandung, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga:  Begini Langkah Polresta Depok Ungkap Korupsi Infrastruktur

Emil demikian sapaan akrabnya mengatakan pihaknya sangat memahami aspirasi dan dinamika yang hadir dan beredar dari para mahasiswa tersebut.

“Karena banyak hal yang perlu dialog sebelumnya, mungkin ruang dialog itu tak maksimal sudah keburu ada keputusan. Jadi, menurut saya perbanyak kembali dialog khususnya dari pemerintah pusat yang mengambil keputusan,” kata dia.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 28 September 2018

Menurut dia, melakukan aksi demontrasi atau unjuk rasa itu diperbolehkan secara aturan tapi harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Silakan unjuk rasa tapi catatannya dua, kalau waktunya sudah berakhir mohon tertib membubarkan diri itu jam 18.00 WIB. Sampaikan dengan cara yang baik karena kita manusia komunikasi, tinggal disampaikan saja kan begitu,” kata dia.

Sebelumnya, massa yang terdiri ribuan mahasiswa dari 25 perguruan tinggi di Jawa Barat tersebut mencoba membuka pagar Kantor DPRD Jawa Barat. Sedangkan polisi yang berjaga juga melakukan pertahanan dengan dilengkapi tameng serta kelengkapan lainnya.

Baca Juga:  Sepekan, Polisi Ungkap 8 Kasus Narkoba, 13 Tersangka

Akhirnya pagar terbuka dan sempat terjadi saling dorong hingga berujung baku hantam antara mahasiswa dengan polisi.

Berdasarkan data dari Dinkes Kota Bandung, sebanyak 87 mahasiswa mendapatkan perawatan medis karena menjadi korban dalam aksi yang berujung ricuh tersebut. (Ara)