Ayo Bayar Pajak Hari Ini di Pangandaran Bisa Dapat Hadiah

JABARNEWS | PANGANDARAN – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Pangandaran (P3DW) atau Samsat menjemput bola, bagi warga Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya yang membayar pajak kendaraannya hari ini, Rabu (25/9/19) bakal menerima berbagai hadiah.

Pemberian berbagai macam hadiah kepada wajib pajak sebagai bentuk apresiasi dan pemacu semangat agar warga selalu tepat waktu membayar pajak. Pemberian hadiah akan diberikan dengan cara diundi itu dalam rangka memperingati momentum Hari Ulang Tahun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang ke-48.

Baca Juga:  Soal Perundungan, Ema Sumarna: Kepsek Wajib Awasi Perilaku Siswa

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Pangandaran, Asep Cucu MM melalui Kasubag TU H Dadang mengatakan, hari ini merupakan hari ulang tahun Bapenda yang ke-48, diusia yang ke 48 tahun ini bisa terus berkiprah untuk kemajuan Jawa Barat, untuk masyarakat Jawa Barat.

“Dan semoga Jawa Barat menjadi Juara Lahir Bathin melalui inovasi dan kolaborasi Bapenda Jabar,” ucapnya seperti yang dilansir dejabar.id, Rabu (25/9/19).

Dadang menyebutkan, P3DW Kabupaten Pangandaran mewakili wilayah Priangan Timur dalam kegiatan Video Conference dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Longsor Bahu Jalan Kolmas, Akses Wisata Curug Pelangi Dibatasi

Di momentum hari ini, kata Dadang, bagi warga masyarakat wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya hari ini akan mendapatkan berbagai macam hadiah.

“Setiap wajib pajak setelah membayar pajak nanti akan dapatkan kupon untuk di undi dan mendapatkan hadiah,” tutur Dadang.

Menurut Dadang, acara ulang tahun di awali dengan kegiatan senam bersama ASN, non ASN, ASN dan Non ASN, para pegawai P3DW Kabupaten Pangandaran, Mitra (Kepolisian, Jasa Raharja) Ibu-ibu di lingkungan Samsat.

Baca Juga:  Tabrakan Beruntun di Jalinsum Serdang Bedagai, 4 Pemotor Luka-Luka, Sopir Minibus Melarikan Diri

“Tadi pagi kita gelar senam, setelah video conference ada pembagian berbagai macam hadiah kepada wajib pajak yang membayar pajak,” sebutnya.

Dadang menerangkan doorprize seperti sepeda, kompor gas, kipas angin, setrikaan serta hadiah lainnya, seperti payung, gelas mug dan handuk.

Dadang mengatakan, pembayaran pajak yang dilakukan para wajib pajak dialokasikan untuk menunjang pembangunan baik sarana fisik maupun nonfisik di Kabupaten Pangandaran. (Red)