Petani Karawang Unjuk Rasa, Tuntut Terbitkan Sertifikat Tanah

JABARNEWS | KARAWANG – Ratusan petani yang tergabung Serikat Tani Karawang (Sepetak) menuju kantor Kementarian ATR/BPN Karawang. Mereka menuntut hak sertifikat tanah hasil dari program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mereka meminta agar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mendesak BPN segera membagikan sertifikat tanah petani Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya. Sebab hasil audiensi pada 15 Agustus 2019 lalu tidak mendapatkan hasil yang nyata yang sebelumnya Cellica berjanji akan membela hak-hak para petani namun semua hanya isapan jempol.

Baca Juga:  Soal Kenaikan UMP dan UMK, Disnakertrans Jabar Bilang Begini

Sekjen Sepetak, Engkos Kosasih, mengatakan, sertifikat tanah masyarakat Tanjung Pakis sampai saat ini belum diberikan dengan alasan masih ada sikap keberatan dari Perhutani.

“Kita kesini bukan untuk mengemis tapi untuk mengambil hak-hak kita, kita lihat mereka yang di gedung mewah apakah memihak kita atau tidak,” kata Engkos, saat melakukan aksi di depan Kantor Pemkab Karawang, Selasa (24/9/2019).

diinginkan.

Baca Juga:  Mediasi Gagal, Sidang Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Lanjut ke Materi Gugatan, ini Alasannya

Sementara itu mediasi antara puluhan perwakilan massa aksi dengan Sekda Karawang Acep Jamhuri yang disaksikan langsung perwakilan BPN Karawang berlangsung alot.

Satu sisi, Acep Jamhuri mengatakan jika pemkab mengaku mendukung penuh tuntutan massa aksi, namun persoalannya BPN Karawang tidak akan mengeluarkan sertifikat tanah hasil PTSL hari ini, dengan alasan masih ada surat keberatan dari Perhutani.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Lakukan Pemeriksaan Senpi Personel

Di sisi lain, massa aksi menilai, jika sampai saat ini Perhutani tidak bisa menunjukan Berita Acara Tata Batas (BATB) atas tanah PTSL warga yang diklaimnya. Sehingga seharusnya sudah tidak ada lagi keraguan bagi BPN untuk segera membagikan sertifikat tanah PTSL kepada warga Tanjung Pakis.

Akhirnya Sekda memberikan tawaran kepada massa aksi untuk kembali berembuk langsung dengan Bupati Karawang, Ketua DPRD Karawang, serta Kepala BPN Karawang. (Red)