JABARNEWS | MAJALENGKA – Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, Agus Permana mengatakan pihaknya akan mengirimkan bantuan air bersih ke di area Kabupaten Majalengka. Namun, hal tersebut harus berdasarkan surat permohonan bantuan yang ditandatangani pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.
“Hari ini daerah Talaga, tepatnya di Desa Cikeusal. Kita bantu kirimkan air bersih sebanyak 5.000 liter. Itu kami punya dasar, dasarnya itu surat permohonan yang disetujui oleh pihak desa dan kecamatan,” kata Agus, Rabu (25/9/2019).
Oleh karena itu ujar Agus, kepada pihak desa di wilayah manapun yang ada di Majalengka, untuk mendapatkan bantuan kiriman air bersih, supaya memberitahu BPBD dengan surat resmi.
“Suka ada yang minta, atau melalui telepon, tapi itu semua belum cukup. Kegiatan kita itu kan harus ada dasar. Dasar dan landasan bantuan kiriman itu, ya harus ada surat resmi dari desa dan kecamatan. Baru kita bertindak,” ungkapnya.
Untuk diketahui, hari ini puluhan warga Desa Cikeusal, Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka berebut untuk mendapatkan air bersih yang dikirm pihak BPBD Majalengka sebanyak 5.000 liter. (Rik)