Sejumlah Pelajar Purwakarta Ikut Demo ke Jakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Viralnya para pelajar ikut turun ke jalan membantu mahasiswa demonstrasi penolakan RUU KPK dan RKUHP di Jakarta.

Diketahui dari para pelajar yang berasal dari berbagai daerah, ada pelajar asal Kabupaten Purwakarta ikut demonstrasi di gedung DPR RI.

Saat dihubungi melalui seluler Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK, Darta, membenarkan ada sejumlah pelajar SMK dari Kabupaten Purwakarta yang ikut dalam aksi di Jakarta.

“Iya benar ada. Sekarang pelajar yang diamankan di Polres Bekasi sudah dijemput oleh orang tuanya,” ucap Darta, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga:  Mesin Motor di Tugu Laka Lantas Purwakarta Hilang? Ini Penjelasan Polisi

Darta mengaku belum mengetahui jumlah pelajar dan dari sekolah mana yang berangkat ke Jakarta ikut demonstrasi. Pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran ke setiap sekolah.

Ia menambahkan, upaya pencegahan sejuah ini telah dilakukan, bahkan saat ini dari kepolisian juga turun ke sekolah memberikan pembinaan sebagai antisipasi para pelajar mengikuti demonstrasi.

“Upaya kami lakukan agar tidak ada pelajar berangkat ke Jakarta bertambah,” katanya.

Baca Juga:  Ini Kata Dubes RI Soal Kasus Deportrasi Habib Rizieq Shihab

Sebelumnya Darta menilai, para pelajar masih terlalu dini mengikuti aksi demontrasi yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.

“Para pelajar SMK/SMA atau sederajat lebih baik fokus mengikuti proses kegiatan belajar. Saya yakin banyak dari mereka yang tidak mengetahui tujuan aksi dan hanya ikut-ikutan saja,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, H. Ai Nurhasan mengatakan untuk beberapan siswa yang di tangani polres Bekasi, pihaknya mengaku sudah di koordinsikan dengan Polres purwakarta dan Polres Karawang untuk pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga:  SEDANG BERLANGSUNG, Link Streaming Timnas Indonesia U16 vs Vietnam

“Kejadian mereka di razia Polres Bekasi terjadi sore hari jam 5 sore, kemarin. Artinya mereka meninggalkan tempat setelah lepas kegiatan belajar mengajar, sehingga yang dilakukan adalah pembinaan. Kecuali apabila ada yang melanggar hukum maka diserahkan ke aparat hukum. Namun, alhamdulilah tidak ada yang melanggar hukum, jadi dibina di sekolahnya,” jelasnya. (Gin)