Walikota Depok: Wacana IMB Bakal Dihapuskan Perlu Dikaji Ulang

JABARNEWS | DEPOK – Menteri Agraria dan Tata Ruang & Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil sempat melemparkan wacana pencabutan ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Rencana ini bagian dari upaya meningkatkan kemudahan proses perizinan dan investasi.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai adanya wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jangan sampai menimbulkan masalah baru. Ia mengaku persoalan IMB sudah didengarnya saat pertemuan dengan kepala daerah lainnya.

Baca Juga:  Jaga Silaturahahmi, SMUN 3 Slawi Bentuk Grup Brayah SMUGAWI 2002

“Terkait pemutihan IMB ya akan kita wacanakan. Maaf kalau ada kekhawatiran di luar administrasi negara, ya perlu dievaluasi,” ujar dia seusai acara Soft Launching Ronatama Graha & Conventions Hall Depok.

Idris mengatakan rencanna menghapus IMB untuk sektor properti bisa dipahami. Pasalnya brokrasi yang panjang dan rumit dalam pengurusan IMB dianggap menghambat pembangunan dan investor masuk ke Indonesia.

Baca Juga:  Waspada! Ini Bahayanya Jika Terlalu Banyak Mengkonsumsi Emping Melinjo

Hanya saja ia mengungkapkan Kota Depok yang dekat dengan Ibu Kota DKI Jakarta masih banyak sumber lain yang bisa digali.

“Kalau untuk Depok pastinya ya harus ada IMB sesuai dengan aturan sebagai persyaratan pembangunan. Kalau tidak ada IMB, akan ada banyak bangunan berdiri. Bagaimana nanti pengawasan dan lainnya,”kata dia.

Sebelumnya, munculnya wacana penghapusan IMB dipicu lamanya pengurusan IMB yang bisa sampai tiga tahun. Bahkan, para investor kembali menarik investasinya karena melihat proses dalam pengurusannya.

Baca Juga:  Mantul! Dedi Mulyadi Sumbangkan Gajinya Untuk Korban Bencana

Selain itu, Menteri ATR Sofyan Djalil menegaskan penghapusan IMB bukan berarti pemerintah tidak mengawasi pendirian bangunan. Setiap pembangunan tetap perlu mematuhi suatu standar yang dibuat pemerintah dan pengawasan terhadap bangunan terkait dengan kepatuhannya terhadap standar akan ditingkatkan. (Red)