Aduh! Aa Umbara Dilaporkan ke Polisi

JABARNEWS | KARIKATUR – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh seseorang bernama Sriwedari Dharmayanti, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Aa dituduh Sriwedari telah melakukan penipuan dan penggelapan saat masih menjabat sebagai pimpinan DPRD kabupaten Bandung Barat pada tahun 2013 lalu.

Baca Juga:  Kapasitas Bioskop Bertambah Jadi 70 Persen, Bagaimana di Kota Bandung?

Penasehat hukum pelapor, Rizki Rizgantara Dalam keterangannya mengatakan bahwa Aa pernah meminjam uang kepada Sriwedari sebesar Rp.250 juta untuk alasan keperluan pribadi.

Dalam proses pembayaran pinjaman tersebut Aa membayar dengan dicicil, yaitu dengan cara transfer Rp.200 juta, melalui cek bertuliskan Rp.20 juta dan sisanya Rp.30 juta dijanjikan secara tunai.

Baca Juga:  Emil Akan Berikan Akses Penuh Untuk Masyarakat Ekonomi Lemah

Namun ketika dalam proses pencairan cek, ternyata cek tersebut kosong/saldonya tidak mencukupi, dan uang tunai sejumlah 30 juta yang pernah dijanjikanpun tidak terealisasi.

Baca Juga:  PAN Sarankan Presiden Tolak Syarat Rekonsiliasi Pemulangan Rizieq

Pelapor menilai bahwa Aa tidak memiliki niat baik kepada peminjam dalam melunasi hutangnya, hingga pelapor mendapat kerugian Rp.50 juta. (Dod)