Kemenaker Luncurkan Sisnaker

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hari ini meluncurkan layanan publik dan aktivitas di bidang ketenagakerjaan yang terintegrasi di pusat dan daerah. Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) ini akan memproses seluruh layanan di Kemenaker saat itu juga atau secara real time termasuk tersedianya lowongan kerja yang sudah terverifikasi dengan industri atau perusahaan.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, Sisnaker akan melayani seluruh layanan yang selama ini terpisah di berbagai direktorat Kemenaker, mulai dari wajib lapor ketenagakerjaan hingga pengurusan izin tenaga kerja asing. Bahkan Sisnaker ini juga terhubung dengan beberapa industri dan perusahaan yang telah terverifikasi.

Baca Juga:  551 Warga Cianjur Tertular HIV/AIDS, Prilaku LSL Jadi Penyebab Utama

“Kita juga ada database mengenai pekerja-pekerja dengan kompetensi tertentu. Dan ada lowongan kerja yang sudah terverifikasi dengan industri atau perusahaan. Ada karier hub yang pertemukan suplai dan demand,” ujar Hanif di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Baca Juga:  Pacuan Kuda di Garut Diharapkan Bisa Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Masyarakat yang ingin mendaftar di Sisnaker juga tinggal membuka laman tersebut di sisnaker.com. Hanif menyebutkan, setidaknya ada 16 layanan di pemerintah pusat dan daerah yang bisa diakses masyarakat.

“Kalau orang mau akses di sini, sekali daftar ini selamanya, karena kan basisnya pakai NIK. Terintegrasi ke pemerintah pusat dan daerah juga,” katanya.

Baca Juga:  Wow! Jabar Juara Investasi se-Indonesia di 2021, Ridwan Kamil: Kepercayaan Investor Tinggi

Hanif melanjutkan, dari 16 layanan tersebut, lima layanan sudah terintegrasi dengan kementerian dan lembaga lainnya. Seperti BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Dukcapil, Online Single Submission (OSS), Ditjen Imigrasi, hingga Ditjen Perbendaharaan.

“Kami mengharapkan agar semua stakeholders dapat memanfaatkan layanan dalam Sisnaker ini, karena sudah berorientasi pada tersedianya kebutuhan data ketenagakerjaan secara nasional yang akan menjadi rujukan bagi seluruh stakeholders,” tambahnya. (Red)