Direktur PMD: PID 2019 Segera Berakhir

JABARNEWS | JAKARTA – Program Inovasi Desa (PID) yang dimandatkan di Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ditjen PPMD, Kemendes PDTT sejak Tahun 2017 akan berakhir pada Desember 2019.

Selama 3 (tiga) tahun perjalanan program tersebut keberadaannya dinilai sangat mengesankan, karena selain bertujuan untuk meningkatkan sisi kualitas-inovatif dalam konteks penggunaan Dana Desa, program tersebut juga terbukti memberikan dampak positif bagi percepatan peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Hal tersebut diungkapkan Direktur PMD, M. Fachri dalam agenda penutupan kegiatan Workshop Konsultasi dan Finalisasi Exit Strategy dan Standar Operasional Prosedur Hubungan antar Pihak (SOP-HAP) Program Inovasi Desa Tahun 2019 di Grand Kemang Hotel Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Lebih jauh M. Fachri menyatakan, sejak awal lahirnya PID Tahun 2017, program tersebut tidak sedikit mengalami tantangan, mulai soal model disain program, implementasi di lapangan hingga evaluasi program selama 3 (tiga) tahun.

Baca Juga:  Meresahkan, 8 Anak Punk Diamankan Satpol PP Purwakarta

“Alhamdulillah, semua itu dapat dilalui dengan baik. Namun sayangnya, begitu program ini mulai running, tahun 2019 ini segera berakhir,” ujarnya.

Selain PID, lanjutnya, Kemendes PDTT juga memiliki Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang merupakan program induk dari program pendampingan desa dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam wadah inilah seluruh Tenaga Pendamping Profesional yang tersebar di seluruh Indonesia berhimpun dalam melaksanakan tugas dan fungsi fasilitasi desa dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang kreatif dan inovatif.

Untuk menjamin keberlanjutan program, lanjut M. Fachri, dibutuhkan exit strategy program sebelum pengakhiran program tersebut.

“Sekarang ini sedang dilakukan langkah penyiapan program P3PD. Program ini menjadi kelanjutan dari PID yang merupakan program kolaboratif antara Kemendagri dan Kemendes PDTT. P3PD bukan untuk menggantikan P3MD, tapi lanjutan dari PID,” jelasnya.

Baca Juga:  Lapas Cikarang Bersholawat Bersama Habib Luthfi

Kata M.Fachri, semua komponen proyek PID yang dianggap sangat bermanfaat bagi masyarakat, akan dilanjutkan bahkan ditingkatkan pada program P3PD.

Ditambahkan, program PID dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa, sedangkan program P3PD lebih dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas belanja desa.

Oleh sebab itu, lanjut M. Fachri, sebelum P3PD running awal tahun 2020, diharapkan telah terbangun chemistry, koneksitas, dan kompetensi dengan baik diantara pelaku program.

“Semua aspek tersebut perlu mendapat perhatian dari seluruh pelaku program, sehingga nantinya dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

M. Fachri berharap agar dalam sisa waktu 3 (tiga) bulan ini, seluruh pelaku program dan stakehokder terkait diminta memaksimalkan replikasi program inovasi desa yang telah difasilitasi dalam musyawarah desa, sehingga dapat tercantum dalam APBDes 2020.

Baca Juga:  Di Masa Pandemi COVID-19, Ini Momen yang Paling Membahagiakan bagi Ridwan Kamil

“Ini membutuhkan pengawalan dari semua pihak, baik Tenaga Pendamping di Tingkat Provinsi hingga Tingkat Desa, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), dan Tim Inovasi Kabupaten (TIK). Replikasi di APBDes mestinya mencapai 10 sampai 20 kali lipat dari nilai DOK (dana TPID dan TIK) yang diterima setiap provinsi,” tegasnya.

Terkait exit strategy PID, lanjut Fachri, keberadaan P2KTD dan TIK sebaiknya dilebur menjadi satu lembaga dan dihimpun di sekretariat bersama. Sebab, P2KTD dan TIK memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai teknik lokal sistem di desa.

Dalam acara tersebut, selain dihadiri oleh Kasubdit PKMD Nursaid Mustafa, para PIU PID dan Tim Bank Dunia, juga diikuti oleh unsur Tenaga Ahli Konsultan Nasional dan Program Leader KN-PID dan KN-P3MD, serta perwakilan Tenaga Ahli PID dari 33 provinsi. (Red)