Marak Aksi Demo, Ini Permintaan Ridwan Kamil

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau kepada mahasiswa yang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aturan sesuai dengan aturan yang ditetapkan di dalam Undang-undang saat melakukan aksi di depan gedung DPR, Senin (30/9/2019) mendatang.

“Apapun yang dilakukan harus mengutamakan koridor aturan hukum, itu aja,” kata Ridwan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (29/9/2019).

Aturan soal demo juga diatur dalam Peraturan Kapolri No.9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Agar Para demonstran tidak mendapat sanksi hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum, hendaknya mmengikuti tata cara demonstrasi menurut undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaiakan Pendapat di Muka Umum

Baca Juga:  Emil Wanti-wanti Kontraktor Proyek GGM Jangan Main Curang

“Semua terjadi dinamika karena ada aturan-aturan yang dilanggar oleh yang melakukan (unjuk rasa) bahkan yang mengawasi (aparat),” kata dia.

Menurutnya gesekan dan bentrokan saat proses penyampaian aspirasi disebabkan oleh kesalahpahaman antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan. Selain itu ada juga tidakan-tindakan yang menurutnya melewati batas aturan.

Selain itu ia juga mengimbau agar massa aksi tidak melakukan aksinya dengan tindakan anarkis yang bersifat destruktif. Karena menurutnya banyak orang lain yang mempunyai hak untuk menjalani hari nya dengan situasi yang kondusif.

Baca Juga:  Segarnya Berenang Di Situ Pajajar

“Jangan destruktif hargai hak orang lain yang juga punya hak dalam kelancaran sehari-harinya,” katanya.

Sebelumnya pada Sabtu (28/9/2019), Juru Bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung, Ilyasa Ali Husni mengatakan ada sekitar enam ribu mahasiswa dari Bandung dan sekitarnya yang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi pada Senin (30/9/2019).

Meski sebelumnya mendapat imbauan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), para mahasiswa tersebut tetap akan berangkat. Aksi tersebut, kata dia, digelar agar DPR dan presiden tidak mengetuk palu sejumlah rencana dan revisi undang-undang (RUU) yang akan menjerat masyarakat dengan mudah.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Angkat Bata Merah

“Kita ada 30 bis, ada sekitar 6 ribuan mahasiswa Bandung yang ikut, mungkin nanti Senin massa lebih membludak lagi karena banyak yang merespons antusias,” kata Ilyasa yang merupakan seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Selain itu dihimbau kepada para massa aksi untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Ara)