Miris, Sertifikat Proteksi Kebakaran Baru Dimiliki Dua Perusahaan Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Baru dua perusahaan yang tercatat Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah memiliki sertifikat proteksi jaringan kebakaran yang sudah diurus sejak pembangunan dimulai. Padahal sertifikat tersebut menjadi tanda jika perusahaan siap untuk melakukan penanganan awal jika terjadi kebakaran.

Kepala Bagian Pemadam Kebakaran Kantor Satpol PP dan Damkar Pemkab Cianjur Sulaeman Mazna mengatakan kedua perusahaan tersebut, PT Aqua Investama dan PT Pou Yuen Indonesia (PYI). Minggu (29/9/2019).

Baca Juga:  Honda DBL 2019 Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!

“Sertifikat yang dikantongi kedua perusahaan itu sudah sesuai dan memenuhi syarat jaringan Proteksi kebakaran karena pengurusannya dari awal pembangunan,” katanya.

Ia menjelaskan pengurusan jaringan proteksi kebakaran seharusnya bersamaan dengan pengurusan izin mendirikan bangunan atau saat konsultan sedang membuat konstruksi bangunan.

“Perusahaan skala besar seharusnya memiliki sertifikasi proteksi kebakaran dengan melibatkan Damkar dalam proses pengawasan saat pembangunan guna memastikan bahwa jaringan proteksi kebakaran tersebut benar-benar dipenuhi pemilik bangunan,” jelasnya.

Baca Juga:  Debit Air Berkurang, Petani Indramayu Gagal Panen

Ketika dilibatkan, pihaknya akan memberikan rekomendasi mengenai titik jaringan proteksi kebakaran yang harus dimiliki, disesuaikan dengan jenis dan kondisi bangunan, seperti titik “smoke detector” dan titik penempatan alat pemadam api ringan (APAR).

“Sudah banyak perusahaan yang dibangun dan beroperasi, namun tidak melaporkan ke pihak kami terkait adanya jaringan proteksi kebakaran atau tidak, sehingga kami tidak tahu sudah sesuai apa belum untuk mengeluarkan sertifikat,” katanya.

Baca Juga:  Soal Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas, Begini Kata Uu Ruzhanul Ulum

Keberadaan jaringan proteksi kebakaran, ungkap dia, diperlukan untuk bangunan cagar budaya dan kantor pemerintahan di Cianjur.

“Kami akan mengirim petugas khusus atau inspektur yang menentukan keberadaan titik tersebut. Sebagian besar penyebab utama kebakaran di daerah itu, kata dia, korsleting listrik, ledakan tabung gas, dan kelalaian warga saat menyalakan lilin,” pungkasnya. (Ara)