Bupati Anne: Perketat Pengawasan PMI di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta untuk memperketat pengawasan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama yang terindikasi menggunakan jalur ilegal.

Hal itu menurut Anne, perlu dilakukan terlebih masih adanya masyarakat Purwakarta, yang disinyalir berangkat menggunakan jalur ilegal.

“Pengawasan diperketat, yang kesulitannya ketika ada masalah kita sulit mendeteksinya,” ujar Anne di Bale Nagri Purwakarta, Senin (9/9/2019).

Baca Juga:  Hanyut Cari Ikan, Pria Asal Humbahas Ditemukan Tewas

Anne mengungkapkan, pihaknya kesulitan dalam mengurus kepulangan para PMI yang terkena masalah, salah satunya ada masalah data identitas.

“Apalagi mereka menggunakan data loncat wilayah atau kabupaten lain, seperti bapak Abdul Karim ini kan tidak terdata, kalau ada masalah susah mendeteksinya,” jelasnya.

Akan tetapi pihaknya tetap membantu proses kepulangan, para PMI yang bermasalah meskipun cukup sulit terutama yang diduga masuk dalam ilegal.

Baca Juga:  Ngeri! Remaja yang Diculik Penagih Utang di Tasikmalaya Ngaku Diancam: Peluru atau Borgol?

“Tetapi kewajiban bagi kami untuk tetap membantu dan turun ke lapangan, apalagi kan mereka juga masyarakat Purwakarta,” katanya.

Untuk pengawasan sendiri Anne meminta, Disnaker untuk terus melakukan sosialisasi terkait moratorium termasuk mencari solusi untuk peralihan.

Peralihan tersebut bisa terus dilakukan salah satunya menggali potensi daerah serta memberikan pelatihan khusus.

“Alangkah baiknya untuk mengalihkan itu apalagi mereka menggunakan jalur ilegal. Kita terus sosialisasikan dan terus gali potensi daerah,terutama untuk eks PMI,” katanya.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Minta Jamaah Haji Asal Bogor Jangan Kampanye di Depan Kabah

Sedangkan menurut Kepala Disnakertrans Purwakarta, Titov Firman mengatakan. Untuk minat menjadi PMI di Purwakarta sudah mulai berkurang, adapun data yang tercantum ada 100-an PMI yang bekerja di Luar Negeri.

“Rata-rata mereka bekerja formal, terutama di negara yang kita rekomendasikan, yaitu Taiwan, Hongkong, Singapura dan Brunei,” jelasnya.(Adv)