Golkar Dorong Jokowi Kaji Mendalam Terbitkan Perppu Soal UU KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Partai Golkar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengkaji secara mendalam sebelum menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang sudah diketok DPR-RI.

“Ya kita harus kaji secara mendalam. Kita harus lihat dinamika politik di masyarakat. Tentu presiden punya pertimbangan dan proses mutakhir atas yang terjadi di bangsa ini,” ujar Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Baca Juga:  Kapenrem 063/SGJ Mayor Arh Ismail Berpamitan

Menurut Ace, Partai Golkar akan mengambil sikap soal RUU KPK tersebut pada momen yang tepat. Saat ini masih melihat dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Arahan Presiden Jokowi, Kepala Daerah Harus Baca

“Pada saatnya Golkar ada sikapnya masing-masing. Kami lebih menekankan pada dinamika politik yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, rencana penerbitan Perppu muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa atas pengesahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Baca Juga:  Operasi Pabrik Rungkut 2 Milik Sampoerna Berhenti Sementara

Penolakan tersebut berujung pada kerusuhan di beberapa kota dan merenggut dua nyawa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara. (Odo)