Golkar Dorong Jokowi Kaji Mendalam Terbitkan Perppu Soal UU KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Partai Golkar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengkaji secara mendalam sebelum menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang sudah diketok DPR-RI.

“Ya kita harus kaji secara mendalam. Kita harus lihat dinamika politik di masyarakat. Tentu presiden punya pertimbangan dan proses mutakhir atas yang terjadi di bangsa ini,” ujar Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Baca Juga:  Bos Pertamina Sebut Dua Jenis BBM Ini Seharusnya Tak Boleh Lagi Dijual

Menurut Ace, Partai Golkar akan mengambil sikap soal RUU KPK tersebut pada momen yang tepat. Saat ini masih melihat dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Teja Paku Alam Tak Masuk Daftar Saat Persib Lawan Madura United, Pelatih Tegaskan Ini

“Pada saatnya Golkar ada sikapnya masing-masing. Kami lebih menekankan pada dinamika politik yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, rencana penerbitan Perppu muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa atas pengesahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Baca Juga:  Diisukan Mundur dari Kabinet Presiden Jokowi, Sri Mulyani: Saya Bekerja!

Penolakan tersebut berujung pada kerusuhan di beberapa kota dan merenggut dua nyawa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara. (Odo)