Penjaringan Cabup Bandung Berdasarkan Survey Partai Golkar

JABARNEWS | BANDUNG – Dengan bermodalkan 11 kursi di DPRD, Partai Golkar membidik kursi Bupati Bandung dalam Pilkada 2020, sehingga pihaknya tidak akan melakukan penjaringam calon bupati terutama dari luar. Kewenangan menentukan calon bupati dan wakil bupati dari Partai Golkar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 adalah DPP Partai Golkar.

Baca Juga:  Dikelilingi Daerah Zona Merah, Purwakarta Bakal Terapkan PPKM Darurat?

“Calon bupati dan wakil bupati dari Golkar itu berdasarkan survey Partai Golkar Nasional,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, H Dadang M Naser, seusai menghadiri satu acara di Soreang, Senin (30/9/2019).

Baca Juga:  Kacau! Covid-19 di Indonesia Ngamuk Lagi, Jawa dan Bali Paling Banyak

Banyak pihak yang memprediksi istri Dadang M Naser, Hj. Kurnia Agustina, akan maju dalam Pilkada serentak tahun 2020. Sementara Dadang, dalam beberapa kesempatan, menyatakan tidak akan mengizinkannya.

Pernyaatannya itu diperkuat Dadang  yang tidak menyebut nama istrinya, saat nama beberapa kader Golkar yang berpeluang maju dalam Pilkada tahun depan.

Baca Juga:  Febri Kemungkinan Absen Saat Jajal Arema FC

“Ada Cecep Suhendar, ada H. Firman B Somantri, ada Darang Supriatna, ada H. Anang. Tapi sekali lagi nanti aurvey DPP Pusat yang menentukan,” katanya. (Red)