Sungai Cileungsi dan Cilamaya Tercemar, Pemprov Akan Tindak Tegas

JABARNEWS | BANDUNG – Pencemaran limbah di Sungai Cileungsi, Bogor dan Sungai Cilamaya, Karawang kian mengkhawatirkan. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menindak industri yang diduga melakukan pencemaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Bambang Riyanto mengatakan Pemprov Jabar akan turun tangan untuk melakukan pembenahan di kedua sungai tersebut.

“Sebelum dipanggil Ombudsman Pak Gubernur sudah memerintahkan akan turun tangan ke sungai-sungai bermasalah di Jawa Barat, salah satunya Cileungsi dan Cimalaya,” kata Bambang Gedung Sate, Bandung, Rabu (2/10/2019).

Baca Juga:  Begini Makna Hari Ibu Dimata Kapolres Purwakarta Edwar Zulkarnain

Ia mengungkapkan penanganan Sungai Cileungsi diperkuat lagi dengan rekomendasi Ombudsman yang meminta Pemprov mengambil alih penanganan dari Pemkab Bogor.

“Bogor sebetulnya sudah berupaya, namun dinilai belum optimal,” ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya sungai Cilamaya yang alurnya melewati Karawang, Subang dan Purwakarta akan dibenahi setelah pihaknya melihat situasi pencemaran yang sudah sama beratnya.

“Terutama di Karawang, yang terkena dampak paling besar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Rumah Sakit Jiwa di Jabar Kekurangan SDM

Bambang mengaku, pihaknya saat ini tengah menyiapkan pranata penuntasan sungai-sungai tersebut karena tidak masuk dalam perencanaan sebelumnya seperti Sungai Citarum.

“Ini baru sekarang artinya kita menata dulu payung hukumnya dan siapa saja yang terlibat di dalamnya, itu sudah kita siapkan,” jelasnya.

Tahapan-tahapan ini dipastikan sedang dilakukan, dan dalam waktu dekat akan melibatkan banyak pihak seperti TNI/Polri begitu juga penyiapan dukungan anggaran.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah ada dan siap, dengan anggaran yang tidak ada sebelumnya kita harus bisa, secepatnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Tebing Tangkap Pengedar Narkoba

Bambang memastikan data ini akan terus berkembang setelah pihaknya terjun melakukan pemeriksaan ke lapangan. Rencana aksi di lapangan yang sudah disiapkan antara lain memeriksa industri-industri di dua sungai tersebut yang diduga menjadi pelaku pencemaran.

“Sementara di dari data yang kita miliki Cileungsi ada 56 industri, di Cilamaya ada 26 industri, terindikasi mencemari,” pungkasnya. (RNU)