Bank Dunia Suntikkan Dana 93 Miliar Atasi Citarum

JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak 8 Kabupaten/Kota yang berada di wilayah DAS Citarum akan mendapatkan dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,4 triliun yang sudah disepakati Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mengatasi sampah sungai itu.

Program Citarum Harum di wilayah Karawang akan mendapatkan bantuan dana dari Bank Dunia. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, menyatakan bantuan dana dari Bank Dunia sekitar Rp93 miliar.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Sudah Susun Rencana Utama dengan Tim Jokowi, Ini Tujuannya

“Bantuan dana dari Bank Dunia untuk program Citarum Harum itu tahun depan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Wawan Setiawan, di Karawang, Kamis (3/10/2019).

Ia mengatakan, bantuan dana dari Bank Dunia itu tidak hanya Karawang. Semua daerah yang dilintasi sungai Citarum juga akan mendapatkan bantuan dana tersebut pada 2020.

Baca Juga:  Kota Depok Bakal Uji Coba Angkot AC, Dishub: 20 Unit Akan Disebar

Meski bantuan dana tersebut untuk Karawang, tetapi pencairan bantuan dana itu melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dana itu di antaranya ialah pembangunan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) di sepanjang bantaran sungai,” kata dia.

Baca Juga:  Cara Satpol PP Kota Depok Ingatkan Warga Pakai Masker

Ia mengatakan, terkait dengan pembangunan TPST itu, Pemkab Karawang hanya berkewajiban dalam pengadaan tanahnya, dan itu sudah ada, yakni tanah milik desa, tanah Perusahaan Jasa Tirta II Jatiluhur T dan lain-lain

“Nantinya TPST itu akan dibangun di 67 titik,” kata Wawan.  (Ara)