Jokowi Janjikan Tukin Buat TNI Naik

JABARNEWS | KARIKATUR – Kabar baik menyapa di hari HUT TNI ke 74 tahun. Presiden Joko Widodo menjanjikan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) pada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tahun 2020.

Baca Juga:  Hotel Aurora Baru Cirebon Terbakar

Selain menjanjikan penambahan masa cicilan kredit perumahan bagi prajurit hingga jangka waktu 30 tahun.

Mengutip Peraturan Presiden Nomor 102 tahun 2018, Tukin pegawai TNI dibagi berdasarkan kelas jabatannya masing-masing.

Baca Juga:  Sempat Jatuh ke Sungai, Ini Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba yang Bawa Sabu 25 Kg di Serdang Bedagai

Kelas tersebut terbagi mulai dari kelas 1 hingga 17, serta kelas KASUM, WAKASAD, WAKASAL, WAKASAU, dan kelas Kelas KSAD, KSAL, dan KSAU.

Baca Juga:  Yaqut Cholil Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Uu Ruzhanul Ulum: Tak Elok, Mendag Harusnya Lebih Bijak

Tukin diberikan setiap bulannya selain penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tunjangan kerja tersebut diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu. (Dod)