Inilah Salah Satu Rutilahu Direhab di TMMD

JABARNEWS | PURWAKARTA – Rumah mak Ici (76) adalah salah satu rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang akan direhab dalam kegiatan TMMD ke 106 Kodim 0619 Purwakarta, Sabtu (5/10/2019).

Baca Juga:  Kejati Jabar: Sidang Terdakwa HW Kasus Asusila Santri Digelar Tertutup

Seperti diketahui, di tahun 2019 ini Desa Cisaat, Kecamatan Campaka, Purwakarta menjadi lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 Kodim 0619 Purwakarta.

Baca Juga:  Soal Rencana Konversi Angkot Jadi Mikrobus di Bandung, Sopir Akan Terima Gaji Segini

TMMD adalah salah satu wujud Operasi Bhakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya. (Adv)

Baca Juga:  Bupati Tasikmalaya Lantik Iin Aminudin Jadi Penjabat Sekda Baru