Polisi Tangkap Pembuat Uang Palsu di Cerebon

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Jajaran Tim Buser Polres Cirebon Kota menangkap pembuat dan pengedar uang palsu di salah satu hotel di Kota Cirebon, Minggu dini hari (6/10/2019).

Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menangkap dua tersangka, yaitu M, 52, dan S, 43. Keduanya merupakan warga Jakarta.

Baca Juga:  Tak Punya KTP Bisa Nyoblos, Ini Syaratnya

Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Momon Sukarman mengatakan selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti uang palsu.

Uang yang dipalsukan oleh komplotan tersebut bukan hanya berbentuk rupiah, namun juga berbentuk dollar Amerika, ringgit Malaysia, dan mata uang negara lainnya.

Baca Juga:  Turis Keluyuran, Warga Cempedak Lobang Resah di Tengah Pandemi Corona

“Ada mata uang Indonesia, Amerika, Brunei, Malaysia dan Hongkong,” kata Momon di Cirebon, dilansir dari laman medcom.id Minggu (6/10/2019).

Momon menjelaskan dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapat barang bukti 104 lembar uang pecahan 100 dollar Amerika, 90 lembar 50 ribu rupiah palsu, satu juta dollar hongkong, satu juta ringgit brunei dan 500 juta hongkong.

Baca Juga:  Gotong-Royong Bangun Rumah Warga di Lokasi TMMD

“Semuanya uang palsu,” jelas Momon. (Red)