68 Warga Jabar di Papua Akan Dipulangkan Besok

JABARNEWS | BANDUNG – Pemprov Jawa Barat akan memulangkan 68 orang warga Jawa Barat pasca kerusuhan di Wamena, Papua. Rencana pemulangan akan dilakukan melalui Tim Dinas Sosial dan Jabar Quick Response (JQR) pada Selasa (8/10/2019) besok.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku telah berbincang dengan warga Jawa Barat di posko pengungsian BTN Sentani melalui sambungan video.

“Doakan semuanya sehat walafiat. Jangan khawatir ada apa-apa bagi masyarakat, Pemprov Jabar pasti selalu ikut turun mencari solusi,” kata Emil kepada wartawan di Bandung, Senin (7/10/2019).

Baca Juga:  HUT Ke 77 RI, Keluarga Besar Yonarmed 9 Kostrad Tampak Ceria ikuti Perlombaan

Ia meminta warga Jawa Barat tetap mengikuti instruksi dari Tim Pemprov Jabar yang berada di Papua.

“Mudah-mudahan semua lancar, dan kalau ada apa-apa kontak, di mana pun kapan pun kita sama-sama warga Jabar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar menyebut, selain menginventarisir warga Jawa Barat, pihaknya telah memberikan laporan kondisi pengungsi yang dalam keadaan sehat di Sentani maupun Wamena.

Baca Juga:  DPRD : Program 'Buruan SAE' Kota Bandung Dapat Pujian di Forum Urban 20

“Alhamdulillah, ada partisipasi bantuan dari masyarakat Jabar di berbagai wilayah Papua, terutama makanan bagi mereka yang mengungsi,” ujarnya.

Dodo berharap, warga Jawa Barat yang memilih pulang nantinya akan mendapatkan fasilitas maupun modal kerja setelah kembali ke tempat asalnya.

“Untuk pemberdayaan sepulang dari Papua, akan kami usulkan kepada Pak Gubernur untuk mendapatkan modal bantuan,” jelasnya. (Rnu)

Baca Juga:  Dedie A Rachim Ajak Warga Bogor Bersihkan Sungai Cibalok dari Sampah

Berikut rincian warga Jabar yang akan dipulangkan dari Papua:

Kabupaten Garut 18 orang.

Kabupaten Majalengka 2 orang.

Kabupaten Sukabumi 7 orang

Kota Bandung 4 orang.

Kabupaten Bandung 4 orang.

Kabupaten Kuningan 2 orang.

Kabupaten Tasikmalaya 5 orang.

Kabupaten Sumedang 8 orang.

Kabupaten Subang 8 orang.

Kabupaten Purwakarta 3 orang.

Kota Bogor 4 orang.

Kabupaten Indramayu 3 orang.