Ups! Pegawai Bapenda Purwakarta Diperiksa Soal Jual Beli Tanah Kuburan

JABARNEWS | KARIKATUR – Saat ini pihak kepolisian Purwakarta terus menggali kasus masalah penjualan tanah kuburan yang diduga dijual oleh oknum kepala desa.

Baca Juga:  Banyak Korban Kekerasan Seksual Enggan Lapor, Rafih Sri Wulandari Soroti Kabijakan UU TPKS

Setelah memeriksa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta, kini polisi tengah melakukan pemeriksaan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, terkait kasus penjualan tanah kuburan di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kembangkan Destinasi Wisata, Pokdarwis Temui Disporaparbud Purwakarta

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas mengatakan pemeriksaan tersebut terkait adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dikeluarkan pihak Bapenda Purwakarta. (Dod)

Baca Juga:  Minta Pemda Pantau Titik Rawan Bencana, Ridwan Kamil: Jangan Tunggu Terjadi Korban!