Ups! Pegawai Bapenda Purwakarta Diperiksa Soal Jual Beli Tanah Kuburan

JABARNEWS | KARIKATUR – Saat ini pihak kepolisian Purwakarta terus menggali kasus masalah penjualan tanah kuburan yang diduga dijual oleh oknum kepala desa.

Baca Juga:  Tradisi Berbagi PWI Kota Bandung, Sedekah Menu Buka Puasa Kepada Masyarakat

Setelah memeriksa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta, kini polisi tengah melakukan pemeriksaan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, terkait kasus penjualan tanah kuburan di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Menteri Eko: Jangan Takut Gunakan Dana Desa Wujudkan Ide Kreatif

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas mengatakan pemeriksaan tersebut terkait adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dikeluarkan pihak Bapenda Purwakarta. (Dod)

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Santri Harus Jadi Agen Perubahan dan Berwawasan Luas