Jurnalis Radio Dakta Jadi Korban Jambret Saat Liput Lalin

JABARNEWS | BEKASI – Aksi penjabretan terjadi di Perumahan Prima Harapan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Insiden tersebut menyasar wartawan Radio Dakta Ardi Mahardika yang bertugas di Bekasi usai melakukan laporan kondisi lalu lintas.

Ardi mengatakan peristiwa itu bermula ketika dirinya menggunakan sepeda dari arah rumah untuk memberikan laporan lalu lintas di Jalan Raya Perjuangan. Usai melaporkan kondisi lalu lintas secara on air Ardi kemudian mengayuh sepedanya kembali ke rumah yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga:  Joshua Bareng Istri Diobok-obok Covid-19

“Saya lagi naik sepeda, habis laporan lalu lintas, sengaja memang sekalian olahraga karena tidak jauh dari rumah. Saat di Perumahan Prima Harapan menerima telepon, tiba-tiba dari belakang ada dua orang naik motor langsung merebut handphone (telepon genggam) saya, dan langsung melarikan diri,” jelasnya dilansir Wartakota. Selasa (8/10/2019).

Dia mengaku sempat meneriaki kedua pelaku yang diketahui menggunakan sepeda motor matik itu namun kedua pelaku yang masih remaja itu melaju dengan kecepatan tinggi sehingga dia tidak bisa mengejarnya.

Baca Juga:  Press Rilis PKS, Usai Keputusan Resmi KPU Emil Rangkul Semua Paslon

“Karena tidak terkejar saya lalu melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” katanya.

Petugas yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi pelakunya. Akibat kejadian itu, wartawan yang bertugas di Kabupaten Bekasi tersebut menderita kerugian sekitar Rp3 juta.

“Harapan saya pelakunya cepat tertangkap karena bukan kali ini saja terjadi kasus seperti ini,” kata Ardi.

Baca Juga:  Perkembangan RSUD Al-Ihsan Berkembang Pesat, Ini Kata DPRD Jabar

Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban. Hingga kini petugas sedang di lapangan untuk menangkap pelakunya.

“Kami telah menindaklanjuti dan tengah melakukan penyelidikan,” kata Erna.

Atas insiden tersebut wartawan Radio Dakta Ardi kemudian melaporkannya ke Kepolisian Sektor Bekasi Utara dengan nomor LP/110/K/X/2019/Sek Bks Utr. (Red)