13 Kesenian Jabar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda, Apa Saja?

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan 13 kesenian asal Jawa Barat (Jabar) sebagai warisan budaya takbenda. Melalui penyerahan sertifikat Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (8/10/2019) malam.

“Ke-13 kesenian Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2019 ialah Badawang, Bajidoran, Blenderan, Benjang, Cingcowong, Domyak, Kawin Cai, Panjang Jimat Kasepuhan Cirebon, Reak Dogdog, Seren Taun Cigugur, Seren Taun Banten Kidul (Kabupaten Sukabumi), Tari Trebang Randu Kintir dan Topeng Banjet,” ujar Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:  Nenek 96 Tahun Asal Depok Tewas Tercebur Sumur Sedalam 20 Meter

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad yang hadir mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil sangat mengapresiasi penetapan tersebut.

Dia mengimbau kepada para pimpinan daerah di kabupaten/kota se-Jabar untuk terus menghidupkan budaya asli daerah agar tidak tergerus zaman dan diambil alih pihak luar.

Baca Juga:  KPU Terima Surat Suara Pemilu 2019

“Saya mengimbau kepada kabupaten/kota untuk bisa terus memelihara, bisa terus melestarikan budaya-budaya yang memang hidup di daerahnya. Sebenarnya kita berkompetisi juga dengan negara tetangga kita, seperti di Sumatera budayanya banyak yang diklaim wilayah lain,” ujar Daud.

Selain itu, Daud menyebutkan bahwa Pemdaprov Jabar tidak hanya mengupayakan pengakuan resmi budaya-budaya yang ada di 27 kabupaten/kota.

Saat ini, pihaknya melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar sedang memperjuangkan pengakuan UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) atas budaya Pencak Silat.

Baca Juga:  Berenang Sambil Menikmati Segarnya Mata Air Di Wisata Sendang Geulis Kahuripan Bandung

“Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang sedang kita upayakan untuk bisa mendapat pengakuan dari UNESCO itu pencak silat. Memang penilaiannya lama, prosesnya sudah beberapa tahun,” lanjut Daud.

Tahun ini, kurang lebih 267 warisan budaya takbenda didaftarkan dari seluruh Indonesia. Jawa Barat sendiri mengajukan 13 kesenian budaya rakyat yang seluruhnya lulus seleksi dan verifikasi sehingga resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. (Red)