KPK Telah Tetapkan 119 Kepala Daerah sebagai Tersangka

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 119 kepala daerah sebagai tersangka. Sebanyak 47 kepala daerah di antaranya dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Kegiatan tangkap tangan hanya 39,4 persen,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dilansir dari laman medcom.id, Rabu (9/10/2019).

Berdasarkan catatan KPK, provinsi dengan kepala daerah korup paling banyak yakni Jawa Barat dan Jawa Timur. Masing-masing sebanyak 14 kepala daerah. Disusul Sumatera Utara sebanyak 12 kepala daerah.

Jawa Tengah sebanyak 10 kepala daerah, dan Sumatera Selatan sebanyak 7 kepala daerah.

Baca Juga:  Hati-hati Modus Investasi

“Ini data per-7 Oktober 2019,” kata Febri.

Namun, menurut Febri, angka tersebut bukan indikator tunggal untuk menyematkan daerah terkorup bagi Jabar dan Jatim. KPK justru menyoroti Banten ketimbang dua wilayah tersebut.

Lembaga Antirasuah menyebut praktik korupsi di Banten terjadi secara masif. Salah satunya, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) adik eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang berasal dari suap dan gratifikasi 1.000 lebih proyek.

“Banten tak begitu banyak kepala daerah yang menjadi tersangka dibanding dengan Jawa Barat misalnya atau Jawa Timur atau daerah yang lain, tapi dari kasus yang kami temukan di sana korupsinya terjadi cukup masif,” tegas Febri. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar: Meski Pandemi, P3D Harus Dapat Berkontribusi

Berikut daftar provinsi asal 119 kepala daerah yang dijerat KPK:

1. Aceh 4 kepala daerah

2. Bengkulu 3 kepala daerah

3. Sumatera Selatan 7 kepala daerah

4. Sumatera Utara 12 kepala daerah

5. Sumatera Barat 1 kepala daerah

6. Jambi 1 kepala daerah

7. Lampung 4 kepala daerah

8. Riau 6 kepala daerah

9. Kepulauan Riau 4 kepala daerah

10. Banten 4 kepala daerah

11. Jawa Barat 14 kepala daerah

12. Jawa Tengah 10 kepala daerah

13. Jawa Timur 14 kepala daerah

14. Kalimantan Selatan 1 kepala daerah

15. Kalimantan Tengah 2 kepala daerah

16. Kalimantan Timur 5 kepala daerah

17. Kalimantan Barat 1 kepala daerah

18. Sulawesi Selatan 2 kepala daerah

19. Sulawesi Tengah 1 kepala daerah

20. Sulawesi Tenggara 6 kepala daerah

21. Sulawesi Utara 4 kepala daerah

22. Maluku Utara 3 kepala daerah

23. Nusa Tenggara Barat 3 kepala daerah

24. Nusa Tenggara Timur 2 kepala daerah

25. Papua 5 kepala daerah

Baca Juga:  Tiga Kiat Sukses Capai Tujuan Keuangan Saat Berkeluarga