Pegawai Dishub Kabupaten Cianjur Kena OTT

JABARNEWS | CIANJUR – Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, di Kantor Dinas Perhubungan Kab. Cianjur Jl. Muwardi No. 395 Cianjur, Jum’at (26/7/2019).          

Baca Juga:  Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Tidak Cermat, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ade Yasin

Para tersangka yang berhasil diamankan yaitu atas nama inisial MH, jabatan Pemungut Pengujian Ranmor, NK jabatan Bendahara Pengujian Ranmor, dan AC jabatan Kepala UPTD Pengujian Ranmor Dishub Cianjur.

Pada penindakan Operasi Tangkap Tangan tersebut Satgas Saber mengamankan barang bukti yang meliputi dokumen dan uang dengan  total jumlah Rp. 11.035.000,- 

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Berikut Daerah Yang Berpotensi Hujan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol.Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa perbuatan pelaku tersebut diduga sudah berlangsung sekitar 6 tahun (dari tahun 2014).

Baca Juga:  Kasus Pencucian Uang, Berikut Daftar Pejabat Pemkot Bekasi yang Diperiksa KPK

“Perbuatan para pelaku diduga melanggar pasal 12 undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan atau PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” ujarnya. (Rnu)

Jabarnews | Berita Jawa Barat