GPII Jabar Desak Gubernur Cabut Izin PT MSS di Purwakarta

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jawa Barat, Irwan Sholeh Amir meminta Pemkab Purwakarta untuk mencabut rekomendasi dan mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera mencabut izin usaha pertambangan PT Mandiri Sentra Sejahtera (MSS). 

Pasalnya, peristiwa hujan batu yang menimpa sejumlah rumah warga di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta belum lama ini diduga kuat karena adanya kelalaian saat meledakan dinamit atau blasting yang dilakukan oleh PT MSS.

Baca Juga:  Kasus Bansos Covid-19, KPK Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya

“Ini bukan merupakan bencana alami, ini bentuk kelalaian perusahaan atau perusahaan tidak mentaati regulasi yang diatur tentang pertambangan. Kelalaian semacam ini tidak bisa dibiarkan, sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Irwan kepada Jabarnews.com, di Bandung, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:  Bank Bjb Kembali Raih Penghargaan Prestisius Di Indonesia Financial Top Leader Award 2021

Menurutnya, keselamatan masyarakat lebih penting dari pada kepentingan ekonomi. Selain itu, kerusakan lingkungan dari tambang tersebut mesti jadi perhatian.

“Keselamatan masyarakat adalah hal yang penting,” ucapnya.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Musnahkan 5 Kilogram Narkoba Hasil Tangkapan di Fly Over Tol Cemara

Seperti diketahui, akibat aktivitas pertambangan PT MSS, sebanyak enam rumah warga dan satu bangunan sekolah di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta mengalami kerusakan setelah dihujani batu besar dari atas Gunung Cihandeuleum, pada Selasa (8/10/2019) siang. (Rnu)