Pemkab Subang Imbau Pegawai Non ASN Daftar BPJS Ketenagakerjaan

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mengimbau kepada seluruh pegawai non ASN di wilayahnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan iuran yang relatif terjangkau, akan banyak manfaat yang didapat jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi saat menghadiri kegiatan Gathering BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Putri Gunung Hotel, Lembang Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Jum’at malam (11/10/2019).

“Imbauan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN di Subang selalu kita sampaikan melalui Dinas Ketenagakerjaan,” kata Agus saat diwawancara Jabarnews.com, Jum’at malam (11/10/2019).

Baca Juga:  Bersiaplah, Tempat Ini Bakal Buka Kembali Bioskop

Agus mengungkapkan, kecelakaan disaat bekerja tidak bisa diduga dan tidak bisa diprediksi karena datangnya tiba-tiba. Oleh karenanya hal tersebut harus diantisipasi, salah satunya untuk bisa mengurangi beban pembiayaan disaat terjadi apa-apa disaat bekerja.

Jika mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, dan tentunya itu akan sangat membantu bagi yang keluarga pekerja yang terkena musibah.

“Siapapun tidak ingin mengalami hal yang buruk apalagi mengalami kecelakaan kerja. Namun kita harus mengantisipasi jika hal itu terjadi, minimal tidak pusing lagi untuk biaya pengobatan hingga sembuh dan bisa bekerja kembali,” ucap Wabup.

Wabup mengakui, saat ini Pemkab Subang tidak bisa menganggarkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN. Namun kedepan pihaknya akan berusaha agar iuran tersebut tidak menggunakan uang pribadi para pegawai non ASN dengan cara melakukan kerjasama dengan pihak-pihak lain.

Baca Juga:  Tiga Warga Karawang Positif Covid-19, Jalani Isolasi Di Wisma Atlet

“Saat ini pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN tidak bisa menggunakan dana dari APBD,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Didi Sumardi mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi yang telah menyempatkan diri untuk hadir dalam kegiatan gathering tersebut.

“Semoga kerjasama yang telah terjalin cukup baik antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta dengan Pemkab Subang bisa terus terjalin dengan baik,” ujar Didi.

Baca Juga:  Liga Indonesia Bergulir Bulan Oktober, Kapten Persib: Saya Tidak Khawatir

Didi pun berharap, dengan adanya kerjasama yang baik ini, kepesertaan BPJK Ketenagakerjaan di Kabupaten Subang bisa terus bertambah.

“Pemerintah mengharapkan bahwa dengan adanya perlindungan jaminan sosial salah satunya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” jelas Didi.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan IKS PLKK dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dan Puskesmas di wilayah Kabupaten Subang.

Hadir dalam acara tersebut Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Kuswahyudi, perwakilan pihak Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas di wilayah Kabupaten Subang dan Purwakarta serta keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta. (Zal)