Pasca Insiden Hujan Batu, Bupati Garut Surati Pemprov Jabar

JABARNEWS | GARUT – Menyusul terjadinya musibah hujan batu di Purwakarta akibat dari aktivitas peledakan batu PT MSS. Seluruh perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi di Kabupaten Garut agar lebih berhati-hati dan tidak lalai.

Terlebih Bupati Rudy Gunawan mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara resmi sudah melayangkan surat ke Pemerintah Provinsi Jabar untuk melakukan penelitian dan mengevaluasi izin penambangan penambangan pasir atau galian C di Kecamatan Leles dan Banyuresmi, Kabupaten Garut, karena itu berbahaya dan merugikan masyarakat Garut.

Baca Juga:  Menaker Siapkan Akan Regulasi Tangani Transportasi Online

“Sudah memberikan surat ke provinsi untuk melakukan proses penelitian. “Yang berbahaya itu di Leles serta Sukaraja (Kecamatan Banyuresmi),” kata Bupati Garut, Rudy Gunawan kepada wartawan, Jum’at (11/10/2019).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Hentikan Saja PSBB, Diganti Dengan Karantina Komunal

Ia mengungkapkan, penambangan batuan atau galian C di Garut cukup banyak di antaranya di Banyuresmi dan Leles yang saat ini menjadi perhatian Pemkab Garut karena lokasinya dinilai berbahaya. Kewenangan memberi izin penambangan itu, kata Rudy, ada di Pemerintah Provinsi Jabar, sedangkan Pemkab Garut hanya berwenang mengontrol dan tidak memiliki kewenangan lebih.

Baca Juga:  Ada yang Bilang Minum Air Jeruk Nipis Bikin Kurus, Mitos Atau Fakta?

“Galian C sekarang akan kita kontrol,” ujar Rudy menambahkan.

Pemkab Garut tidak diam terhadap aktivitas penambangan pasir tersebut, di mana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut telah diinstruksikan untuk mengawasi setiap lokasi penambangan di Garut.

“Saya instruksikan kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan penggunaan bahan peledak,” tandasya. (Red)