Terduga Predator Anak di Ringkus Polres Cianjur

JABARNEWS | BANDUNG – Terduga pelaku asusila anak di bawah umur, WO diamankan Reskrim Polres Cianjur, guna dimintai diminta mintai keterangan atas dugaan perbuatan keji gais di bawah umur.

“Kasusnya sedang kami dalami, dugaan sementara tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur. Untuk jumlah korban dan di mana pelaku melakukan aksinya masih didalami,” ujar Budi Nuryanto Kasat Reskrim Polres Cianjur, dilansir dari antaranews.com (12/10/2019) .

Baca Juga:  Hari Ini Pemprov Jabar Mulai Salurkan Bansos KRTS

Terungkapnya aksi WO, setelah adanya warga yang merasa curiga dengan kelakuan pelaku yang datang ke Kampung Lemah Duhur, Kelurahan Muka, Cianjur, kemudian, memergoki aksinya tengah menggauli anak di bawah umur di salah satu rumah kosong.

Baca Juga:  Tiga Tahun Beroperasi, Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi

“Untung polisi segera datang karena saat tertangkap warga sekitar berhamburan hendak menghakimi pelaku. Kemarahan warga semakin memuncak ketika pelaku mengakui perbuatannya terhadap sejumlah anak laki-laki di kampung kami,” kata Muhamad, warga setempat.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban sempat disekap dan dianiaya pelaku agar tidak menceritakan aksi bejatnya pada orang lain, bahkan pelaku mengancam korban akan dikirimi penyakit melalui ilmu spiritual.

Baca Juga:  Menpora Zainudin Umumkan Siapa Saja Boleh Maju Jadi Ketum PSSI, Kriterianya Seperti Apa?

Warga di kampung itu berharap pelaku dihukum seberat-beratnya bila perlu hukuman mati karena sudah merusak masa depan anak-anak di kampung tersebut.(Ara)