Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Terduga seorang pemuda pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu, IH (30) ditangkap Satuan Narkoba Polres Cianjur yang di dapati belasan paket sabu seberat 52 gram di rumah kontarakan di Kampung Kopo, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Herman Mulyana, mengatakan tertangkapnya Iwan Herwandi (30) warga Kampung Warungjambe, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur itu, berdasarkan informasi warga sekitar yang resah dengan kegiatan pelaku, sehingga pihaknya melakukan pengintaian.

Baca Juga:  OPPO Series Ini Jadi Perangkat Unggulan Para Konten Kreator di Bandung

“Kami menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya 12 paket plastik bening berisi narkoba jenis sabu seberat 52 gram, satu buah timbangan digital dan satu unit hanphone milik pelaku,” Ujar ade herman dilansir dari antaranews.com.

Baca Juga:  Pangandaran Kekurangan Perempuan, Ada 92.165 Pria Belum Kawin

Kemudian, dengan hasil tes urine IH positif yang terbukti sebagai pengguna sabu, selanjutnya pelaku masih akan menjalani pemeriksaan guna mengungkap pemasok barang haram yang selama ini dijual pelaku.

Dengann perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami akan mengembangan kasus tersebut, hingga tertangkap bandar besar pemasok sabu pada pelaku,” ucapnya.

Baca Juga:  Seorang Pemuda di Tasikmalaya Tewas Setelah Lompat dari Kendaraan yang Melaju, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Selain Itu, Pihak Polres Cianjur mengimbau kepada warga untuk terus ikut serta memerangi peredaran narkoba di Cianjur, agar ruang gerak pelaku terus dipersempit dan Cianjur bebas dari narkoba. (Red)